DENPASAR - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmi menandatangani Nota Kesepahaman Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri) Irjen Pol Refdi Andri. Penandatanganan disaksikan Kapolri Jenderal Pol HM Tito Karnavian di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta, Denpasar Bali, Kamis (15/11/2018).
Melalui penandatanganan tersebut, Gubernur Isran mengatakan, Kaltim sudah melakukan program tersebut. Bahkan, bukan hanya terkoneksi antarkabupaten/kota seKaltim, tetapi langsung dengan pusat. "Ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ)," kata Isran Noor didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati usai pembukaan Rakor Pembinaan Samsat Nasional 2018.
Setelah adanya penandatanganan tersebut, Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Polda Kaltim serta perbankan hingga pemerintah pusat. Termasuk adanya inovasi apa lagi yang harus dilakukan agar penerimaan pajak kendaraan bermotor berjalan dengan baik.
Contoh yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim, yaitu bagaimana memberikan pelayanan di wilayah perbatasan, khususnya Mahakam Ulu. "Alhamdulillah, Kaltim sudah termasuk dari 23 provinsi yang melaksanakan program Samsat Online Nasional. Selanjutnya bagaimana daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga bisa terlayani. Contohnya Mahulu," jelasnya.
Itulah tugas Pemprov ke depan, agar Mahakam Ulu bisa juga terlayani Samsat Online. Saat ini pelayanan Samsat masih bergabung dengan Kabupaten Kutai Barat. "Ini yang segera dan cepat kita tangani permasalahannya di wilayah perbatasan tersebut," jelasnya.
Sementara Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan setelah ditekennya MoU tersebut, Kaltim sudah jelas terkoneksi dengan nasional. "Semua sudah terkoneksi samsat online, makanya, tidak ada kesulitan bagi kita menerapkan samsat online secara nasional," bangga Ismiati.
Pemprov Kaltim yakin setelah diteken MoU tersebut bisa mengimplementasikan di seluruh Kaltim. Karena itu, melalui penandatangan tersebut diharapkan ke depan menjadi terobosan baru dalam peningkatan PAD Kaltim dari program pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan akan terus mengalami peningkatan.
Hadir dari perwakilan Kaltim, Dirut BPD Kaltim Zainuddin Fanani dan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya. Penandatanganan Nota Kesepahaman Samolnas diikuti 23 Gubernur seIndonesia.
Selain Gubernur, penandatanganan tersebut diikuti sejumlah bank daerah, bank BUMN serta bank swasta, yaitu BCA, Bank Permata dan CIMB Niaga. Sebelumnya Samolnas diikuti sebanyak 7 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Banten, dan DKI Jakarta. (jay/sul/ri/humasprov kaltim)
21 Juni 2017 Jam 09:26:11
Kegiatan Pemerintah
08 April 2019 Jam 17:53:44
Kegiatan Pemerintah
11 September 2017 Jam 09:39:47
Kegiatan Pemerintah
15 April 2019 Jam 08:02:08
Kegiatan Pemerintah
07 Januari 2020 Jam 07:52:29
Kegiatan Pemerintah
09 Maret 2018 Jam 20:36:07
Kegiatan Pemerintah
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Februari 2019 Jam 18:17:26
Kelautan dan Perikanan
21 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 April 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
21 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan