DENPASAR - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmi menandatangani Nota Kesepahaman Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri) Irjen Pol Refdi Andri. Penandatanganan disaksikan Kapolri Jenderal Pol HM Tito Karnavian di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta, Denpasar Bali, Kamis (15/11/2018).
Melalui penandatanganan tersebut, Gubernur Isran mengatakan, Kaltim sudah melakukan program tersebut. Bahkan, bukan hanya terkoneksi antarkabupaten/kota seKaltim, tetapi langsung dengan pusat. "Ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ)," kata Isran Noor didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati usai pembukaan Rakor Pembinaan Samsat Nasional 2018.
Setelah adanya penandatanganan tersebut, Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Polda Kaltim serta perbankan hingga pemerintah pusat. Termasuk adanya inovasi apa lagi yang harus dilakukan agar penerimaan pajak kendaraan bermotor berjalan dengan baik.
Contoh yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim, yaitu bagaimana memberikan pelayanan di wilayah perbatasan, khususnya Mahakam Ulu. "Alhamdulillah, Kaltim sudah termasuk dari 23 provinsi yang melaksanakan program Samsat Online Nasional. Selanjutnya bagaimana daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga bisa terlayani. Contohnya Mahulu," jelasnya.
Itulah tugas Pemprov ke depan, agar Mahakam Ulu bisa juga terlayani Samsat Online. Saat ini pelayanan Samsat masih bergabung dengan Kabupaten Kutai Barat. "Ini yang segera dan cepat kita tangani permasalahannya di wilayah perbatasan tersebut," jelasnya.
Sementara Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan setelah ditekennya MoU tersebut, Kaltim sudah jelas terkoneksi dengan nasional. "Semua sudah terkoneksi samsat online, makanya, tidak ada kesulitan bagi kita menerapkan samsat online secara nasional," bangga Ismiati.
Pemprov Kaltim yakin setelah diteken MoU tersebut bisa mengimplementasikan di seluruh Kaltim. Karena itu, melalui penandatangan tersebut diharapkan ke depan menjadi terobosan baru dalam peningkatan PAD Kaltim dari program pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan akan terus mengalami peningkatan.
Hadir dari perwakilan Kaltim, Dirut BPD Kaltim Zainuddin Fanani dan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya. Penandatanganan Nota Kesepahaman Samolnas diikuti 23 Gubernur seIndonesia.
Selain Gubernur, penandatanganan tersebut diikuti sejumlah bank daerah, bank BUMN serta bank swasta, yaitu BCA, Bank Permata dan CIMB Niaga. Sebelumnya Samolnas diikuti sebanyak 7 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Banten, dan DKI Jakarta. (jay/sul/ri/humasprov kaltim)
08 April 2018 Jam 19:52:24
Kegiatan Pemerintah
15 Desember 2020 Jam 08:46:39
Kegiatan Pemerintah
04 Februari 2019 Jam 19:40:03
Kegiatan Pemerintah
14 Februari 2019 Jam 18:05:11
Kegiatan Pemerintah
01 September 2020 Jam 20:23:53
Kegiatan Pemerintah
31 Oktober 2018 Jam 22:46:56
Kegiatan Pemerintah
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Maret 2022 Jam 18:59:40
Program Pemerintah
07 Juli 2020 Jam 22:01:42
Pendidikan
24 Maret 2022 Jam 21:36:56
Gubernur Kaltim
04 Maret 2022 Jam 21:29:02
Informasi dan Komunikasi
17 Juni 2013 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan