SAMARINDA – Perlindungan tanaman memiliki peran penting dalam usaha perkebunan terutama untuk menekan kehilangan hasil akibat serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Karenanya, upaya penanganan OPT dilakukan melalui gerakan pengendalian berupa brigade proteksi tanaman (regu pengendali) yang dibentuk Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.
Menurut Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, peran perlindungan tanaman sangat strategis dengan diberlakukan standar internasional sanitari dan fitosanitari di perdagangan dunia. “Perlindungan selain menekan kehilangan hasil tanaman juga mampu meningkatkan nilai tambah produk perkebunan,” katanya didampingi Sekretaris Disbun H Sukardi saat membuka Bimtek Pembentukan Regu Pengendali OPT di Aula Bapeltan Sempaja, Selasa (10/7).
Sesuai aturan maka pelaksanaan perlindungan tanaman perkebunan menjadi tanggung jawab pelaku usaha perkebunan, pemerintah daerah dan pusat. Namun diperlukan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas serta dukungan sarana dan prasarana maupun pendanaan yang memadai.
Diungkapkannya, melalui APBN tahun ini telah dialokasikan dana untuk pemberdayaan perangkat perlindungan perkebunan untuk penanganan serangan OPT pada situasi eksplosi. “Pada sumber-sumber serangan yang berpotensi menimbulkan eksplosi dan daerah endemis dengan intensitas serangan berat,” jelasnya.
Regu pengendali lanjutnya, perlu dibentuk pada masing-masing kabupaten agar upaya pengendalian pada daerah serangan OPT dapat dilakukan secara cepat dan tepat. “Tahun ini baru terbentuk satu daerah yakni Penajam Paser Utara khususnya daerah yang telah ditetapkan Bappenas seperti Desa Api-Api dan Karang Jinawi,” ungkapnya. Bimtek digelar selama empat hari (10-13 Juli) diikuti 20 peserta (dua regu) serta diberi bantuan peralatan berupa mist blower sprayer, knapsack sprayer, power sprayer, kacamata, sarung tangan. (yans/sul/humasprov)
08 Maret 2018 Jam 19:50:17
Perkebunan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 Mei 2018 Jam 21:00:50
Perkebunan
12 Oktober 2018 Jam 17:04:10
Perkebunan
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 Oktober 2017 Jam 08:42:26
Prestasi
08 September 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan