SAMARINDA – Perlindungan tanaman memiliki peran penting dalam usaha perkebunan terutama untuk menekan kehilangan hasil akibat serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Karenanya, upaya penanganan OPT dilakukan melalui gerakan pengendalian berupa brigade proteksi tanaman (regu pengendali) yang dibentuk Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.
Menurut Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, peran perlindungan tanaman sangat strategis dengan diberlakukan standar internasional sanitari dan fitosanitari di perdagangan dunia. “Perlindungan selain menekan kehilangan hasil tanaman juga mampu meningkatkan nilai tambah produk perkebunan,” katanya didampingi Sekretaris Disbun H Sukardi saat membuka Bimtek Pembentukan Regu Pengendali OPT di Aula Bapeltan Sempaja, Selasa (10/7).
Sesuai aturan maka pelaksanaan perlindungan tanaman perkebunan menjadi tanggung jawab pelaku usaha perkebunan, pemerintah daerah dan pusat. Namun diperlukan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas serta dukungan sarana dan prasarana maupun pendanaan yang memadai.
Diungkapkannya, melalui APBN tahun ini telah dialokasikan dana untuk pemberdayaan perangkat perlindungan perkebunan untuk penanganan serangan OPT pada situasi eksplosi. “Pada sumber-sumber serangan yang berpotensi menimbulkan eksplosi dan daerah endemis dengan intensitas serangan berat,” jelasnya.
Regu pengendali lanjutnya, perlu dibentuk pada masing-masing kabupaten agar upaya pengendalian pada daerah serangan OPT dapat dilakukan secara cepat dan tepat. “Tahun ini baru terbentuk satu daerah yakni Penajam Paser Utara khususnya daerah yang telah ditetapkan Bappenas seperti Desa Api-Api dan Karang Jinawi,” ungkapnya. Bimtek digelar selama empat hari (10-13 Juli) diikuti 20 peserta (dua regu) serta diberi bantuan peralatan berupa mist blower sprayer, knapsack sprayer, power sprayer, kacamata, sarung tangan. (yans/sul/humasprov)
17 September 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
01 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
12 Oktober 2019 Jam 23:16:37
Perkebunan
20 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
28 Mei 2018 Jam 19:16:04
Perkebunan
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
15 Mei 2020 Jam 13:05:40
Pemerintahan
14 Januari 2018 Jam 19:20:34
Pekerjaan Umum
19 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera