SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mendukung bahkan mendorong agar seluruh masyarakat yang berusaha pada bidang perkebunan memjiliki surat tanda daftar usaha budidaya tanaman perkebunan (STD-B). “STD-B bakal memberikan berbagai keuntungan kepada petani,” kata Kepala Disbun Kaltim H Ujang Rachmad pada Sosialisasi STD-B di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun Kaltim, Senin (13/8).
Diakuinya, saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi lapangan khususnya lahan-lahan petani sawit dimana identifikasi untuk mendata sekaligus sosialisasi terkait STD-B.
Menurut dia, identifikasi memerlukan waktu dan proses lama sehingga belum selesai dan diharapkan bisa secepatnya tuntas dan petani bisa langsung mengurus surat tanda daftarnya.
Surat tersebut dijelaskannya, merupakan syarat wajib yang harus dimiliki petani tentunya banyak kemudahan yang akan didapatkan petani seperti akses permodalan dan kerjasama.
Selain itu, bantuan berupa hibah dari pemerintah bagi petani yang telah memiliki STD-B sebab dokumen itu menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan bagi petani. Terpenting lanjut Ujang, dengan adanya STD-B maka instansi terkait mengetahui kondisi setiap petani, luasan kebun serta produksinya terutama dalam pengembangan usahanya. “Kita fokus dulu pada perkebunan mandiri untuk membentu meningkatkan perkebunan masyarakat,” jelasnya.
Kepemilikan surat tanda daftar guna mendorong peningkatan usaha perkebunan masyarakat (plasma) yang terus mengalami perkembangan dan peningkatan luasan lahan. Disbun terus berupaya melakukan sosialisasi terkait kualitas kelapa sawit yang dihasilkan petani mandiri. “Bertahap kita lakukan termasuk untuk kualitas sawit. Karena petani harus tahu apakah buah yang dihasilkan sudah memiliki kualitas baik,” ungkapnya.
Apalagi, buah sawit memiliki grade masing-masing. Jadi kalau petani sudah bisa menghasilkan grade terbaik tentu bakal meningkatkan perekonomian petani. (yans/sul/ri/humasprovkaltim)
22 Mei 2018 Jam 04:47:59
Perkebunan
03 September 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
04 Juli 2018 Jam 19:34:21
Perkebunan
22 April 2018 Jam 20:31:37
Perkebunan
01 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 06:05:37
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Januari 2022 Jam 21:51:47
Baznas
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 April 2021 Jam 19:49:03
Sosialisasi Masyarakat
02 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 Mei 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral