SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mendukung bahkan mendorong agar seluruh masyarakat yang berusaha pada bidang perkebunan memjiliki surat tanda daftar usaha budidaya tanaman perkebunan (STD-B). “STD-B bakal memberikan berbagai keuntungan kepada petani,” kata Kepala Disbun Kaltim H Ujang Rachmad pada Sosialisasi STD-B di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun Kaltim, Senin (13/8).
Diakuinya, saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi lapangan khususnya lahan-lahan petani sawit dimana identifikasi untuk mendata sekaligus sosialisasi terkait STD-B.
Menurut dia, identifikasi memerlukan waktu dan proses lama sehingga belum selesai dan diharapkan bisa secepatnya tuntas dan petani bisa langsung mengurus surat tanda daftarnya.
Surat tersebut dijelaskannya, merupakan syarat wajib yang harus dimiliki petani tentunya banyak kemudahan yang akan didapatkan petani seperti akses permodalan dan kerjasama.
Selain itu, bantuan berupa hibah dari pemerintah bagi petani yang telah memiliki STD-B sebab dokumen itu menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan bagi petani. Terpenting lanjut Ujang, dengan adanya STD-B maka instansi terkait mengetahui kondisi setiap petani, luasan kebun serta produksinya terutama dalam pengembangan usahanya. “Kita fokus dulu pada perkebunan mandiri untuk membentu meningkatkan perkebunan masyarakat,” jelasnya.
Kepemilikan surat tanda daftar guna mendorong peningkatan usaha perkebunan masyarakat (plasma) yang terus mengalami perkembangan dan peningkatan luasan lahan. Disbun terus berupaya melakukan sosialisasi terkait kualitas kelapa sawit yang dihasilkan petani mandiri. “Bertahap kita lakukan termasuk untuk kualitas sawit. Karena petani harus tahu apakah buah yang dihasilkan sudah memiliki kualitas baik,” ungkapnya.
Apalagi, buah sawit memiliki grade masing-masing. Jadi kalau petani sudah bisa menghasilkan grade terbaik tentu bakal meningkatkan perekonomian petani. (yans/sul/ri/humasprovkaltim)
03 September 2019 Jam 19:06:29
Perkebunan
24 November 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
18 Maret 2020 Jam 07:01:01
Perkebunan
11 November 2019 Jam 08:55:23
Perkebunan
21 November 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 November 2019 Jam 11:22:44
Perkebunan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
18 Desember 2018 Jam 21:01:43
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
07 Januari 2019 Jam 18:26:16
Energi dan Sumber Daya Mineral
24 Juni 2018 Jam 08:34:32
Kolom Minggu
02 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Juli 2018 Jam 16:59:42
Informasi dan Komunikasi