SAMARINDA - Tanaman Karet (Hevea brasilliensis) di Kaltim merupakan komoditi tradisional yang sudah relatif lama diusahakan sebagai perkebunan rakyat. Dinas Perkebunan (Disbun) sebagai instnsi teknis terus berupaya memberikan dukungan terhadap pengembangan perkebunan karet rakyat.
“Perkebunan karet di daerah kita terus meningkat baik jumlah luasan areal tanaman hingga produksinya. Kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan komoditi perkebunan kedua terbesar setelah sawit dan sesuai harapan Gubernur Awang Faroek Ishak agar subsektor ini mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim,” ujar Kepala Disbun Kaltim Etnawati.
Saat ini terdapat 12 kabupaten/kota yang telah menjadi kawasan pengembangan perkebunan karet dengan total areal mencapai 91.254 hektare serta mampu berproduksi sebesar 74.648 ton atau rata-rata 1.743 kilogram perhektare dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 55.930 orang.
Sebagian besar perkebunan karet Kaltim dilakukan masyarakat atau perkebunan rakyat yakni sekitar 84.250 hektar. Karena terdapat 709 hektar merupakan perkebunan besar negara atau milik BUMN (PT Perkebunan Nusantara) dan sekitar 6.295 hektar milik perkebunan swasta.
Sementara itu sentra perkebunan karet terbesar di Kabupaten Kutai Barat mencapai 35.092 hektar produksi 45.415 ton serta Kabupaten Kutai Kartanegara 15.415 hakter (9.731 ton) dan Paser seluas 12.597 hektar (10.272 ton).
Penajam Paser Utara seluas 10.733 hektar (1.477 ton) dan Kutai Timur 8.211 hektar (1.755 ton) serta Balikpapan 4.428 hektar (5.013 ton) dan Berau 2.276 hektar (693 ton), sedangkan Malinau 1.466 hektar serta Samarinda 725 hektar, Bulungan 178 hektar dan Nunukan 109 hektar serta Tana Tidung 24 hektar belum berproduksi.
Khusus Kutai Barat terdapat di Kecamatan Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung dan Tering dikembangkan petani pekebun proyek Rehabilitasi Perkebunan Tanaman Ekspor melalui pola UPP (unit pelaksanaan proyek).
Saat ini di Kecamatan Barong Tongkok telah berdiri pabrik karet PT Davco yang memproduksi SIR 10 dan SIR 20. Sehingga masyarakat dapat langsung menjual karet hasil kebunnya ke pabrik tersebut.
Karena selama ini produk karet Kaltim dipasarkan ke Kalimantan Selatan maupun Surabaya untuk kebutuhan pabrik crumb rubber. Padahal, oleh pelaku usaha di dua daerah itu karet-karet Kaltim selanjutnya diekspor untuk memenuhi kebutuhan industri dunia.
“Dengan harga karet yang cukup baik dengan kisaran Rp10.000 hingga Rp12.000 perkilogram. Disbun mendorong percepatan peremajaan karet rakyat dengan menggunakan klon-klon unggul (bibit hasil persilangan unggul) yang lebih produktif serta perbaikan teknologi budidaya,” jelas Etnawati.
Pemerintah telah menetapkan sasaran pengembangan produksi karet alam sebesar 4 juta ton pada 2025. Target itu dapat diwujudkanb apabila minimal 85 persen arel perkebunan karet rakyat telah menggunakan klon-klon karet unggul.
Pemuliaan karet di Indonesia telah banyak menghasilkan klon-klon karet baru yang unggul sebagai penghasil lateks dan kayu. Potensi ini harus dimanfaatkan pelaku agribisnis karet dalam upaya meningkatkan produktivitas kebun dan efesiensi usaha.
Berkebun karet untuk menghasilkan lateks dan kayu haus dikembangkan dengan dukungan teknologi tepat guna untuk mewujudkan industri perkebunan karet yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Klon anjuran komersial periode 2010-2014 untuk klon penghasil lateks (IRR 104, IRR 112, IIR 118, IRR 220, BPM 24, PB 260, PB 330 dan PB 340) dan klon penghasil lateks kayu (RRIC 100, IRR 5, IRR 32, IRR 39, IRR 42, IRR 107 dan IRR 119). Sedangkan benih anjuran untuk batang bawah (AVROS 2037, GT 1, BPM 24, PB 260, RRIC 100 dan PB 330).
“Tindakan agronomi mulai dari pemilihan bahan tanam, teknik penanaman, pemeliharaan dan sistem eksploitasi harus mengacu pada upaya optimal hasil lateks dan kayu (memenuhi kebutuhan meubeler),” ungkap Etnawati.(yans/hmsprov).
////Foto : Petani Kutai Barat sedang menyadap karet.(Ist)
25 Agustus 2022 Jam 09:30:42
Perkebunan
18 Juli 2017 Jam 07:58:37
Perkebunan
18 April 2018 Jam 21:24:59
Perkebunan
13 Februari 2019 Jam 17:03:09
Perkebunan
17 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Maret 2022 Jam 21:26:35
Perkebunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Februari 2018 Jam 21:42:17
Kegiatan Pemerintah
15 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Agama
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Agama
12 Juli 2017 Jam 07:52:53
Pemerintahan
01 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian