Kalimantan Timur
Disbun Gelar Penguatan Kelembagaan PPID

Ujang Rachmad

SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan, berkualitas, terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Perlu adanya optimalisasi terkait keterbukaan informasi publik dan kecepatan dalam merespon setiap permintaan informasi dan pengaduan dari masyarakat. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, diharapkan menjadi garda terdepan dalam melaksanakan pelayanan informasi publik", kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad pada Pertemuan Penguatan Kelembagaan PPID Pembantu Dinas Perkebunan di Ruang Hevea, Samarinda, Senin (07/10/2019).

Menurut Ujang, untuk meningkatkan kualitas dan penguatan kapasitas PPID Pembantu Disbun. Beberapa hal perlu dilakukan sebagai rencana kerja Disbun, diantaranya pemutakhiran daftar informasi publik dan daftar informasi publik yang dikecualikan (tidak dapat dipublikasikan).

“Pentingnya inovasi mekanisme pengelolaan informasi diinternal dan penyeragaman penerapan pelayanan informasi publik menjadi bagian rencana kerja Dinas Perkebunan untuk meningkatkan kualitas PPID,” ungkap Ujang.

Selain itu, dalam pertemuan ini disampaikan pula terkait prosedur penyelesaian sengketa informasi badan publik.

Hadir narasumber komisioner Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir diikuti puluhan peserta dari pejabat eselon lingkup Dinas Perkebunan serta petugas dari dinas yang membidangi.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation