Kalimantan Timur
Disbun Intensif Bina Petani Susun RDK/RDKK

SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim merasa perlu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, wawasan serta keterampilan petani dalam menyusun rencana kebutuhan pupuk melalui rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDK/RDKK).

Karenanya, Disbun melalui Bidang Produksi selama dua hari (20-21 Juli) melaksanakan pelatihan penyusunan RDK/RDKK pupuk bersubsidi yang di Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Pelatihan ini bagian upaya kami membina petani dalam berusaha tani secara terencana, utamanya merencanakan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk usaha taninya,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati didampingi Kabid Produksi Sukardi.

Dia berharap melalui pelatihan ini tersedia rencana kebutuhan pupuk bagi petani maupun kelompok tani (Poktan/Gapoktan), khususnya RDK/RDKK di Kecamatan Muara Badak.

Dijelaskan pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Untuk itu ujar Etna, pemerintah merasa berkepentingan melakukan berbagai kebijakan di bidang pupuk agar terwujud iklim kondusif penyediaan pupuk bersubsidi di Kaltim.

Selain itu, petani dengan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan mereka maupun kelompok yang memenuhi enam azas tepat.

“Penyaluran pupuk dari produsen melalui distributor hingga pengecer resmi dengan sistem tertutup didasarkan RDKK pupuk bersubsidi,” ungkap Etnawati.

Dia menambahkan RDK/RDKK pupuk bersubsidi disetujui petugas teknis baik penyuluh maupun kepala cabang dinas yang membidangi perkebunan di setiap kecamatan dan diketahui kepala desa atau lurah setempat.

Pelatihan dilaksanakan di UPT Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kecamatan Muara Badak diikuti 30 peserta terdiri petani/kelompok tani dengan narasumber dari PPNS Pupuk dan Pestisida Disbun Kaltim serta PT Pupuk Kaltim. (yans/sul/es/humasprov)    

Berita Terkait
Government Public Relation