Kalimantan Timur
Disbun Intensif Musnahkan Pohon Sawit Palsu

Disbun Intensif Musnahkan Pohon Sawit Palsu

                    

SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus melanjutkan pemberantasan peredaran benih sawit palsu di wilayah Kaltim. Tekad itu diwujudkan dengan melakukan pemusnahan tanaman dengan cara menebang pohon sawit.

Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati mengatakan pemusnahan dilakukan untuk tanaman sawit yang sudah berumur produksi, namun tidak berbuah. Tanaman sawit itu akan diganti dengan bibit unggul bermutu dan bersertifikat.

Pola  penggantian bibit sawit tidak bersertifikat dengan bibit sawit unggul bermutu dan bersertifikat dengan model bantuan sosial (bansos) bagi kelompok tani guna membantu para pekebun yang terlanjur menanam dan menggunakan bibit kelapa sawit tidak bermutu.

“Penggantian bibit berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersumber dari satuan kerja (Satker) Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2015,” kata Etnawati didampingi Kepala UPTD Pengawas Benih Perkebunan Irsal Syamsa.

Etnawati menyebutkan penerima bantuan bibit sawit unggul dan bersertifikat diantaranya satu kelompok tani di Kecamatan Muara Badak, tiga kelompok tani di Kecamatan Sebulu dan dua kelompok tani di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dia  mengakui biasanya petani tergiur membeli bibit tidak bermutu karena harganya yang sangat murah. Tapi dampaknya bisa dilihat ketika tanaman sawit seharusnya sudah panen pada usia empat tahun, namun tanaman dengan bibit palsu tidak bisa berproduksi.

“Beredar  luasnya bibit palsu atau bibit tidak bermutu dan tanpa sertifikat itu menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi petani dengan modal pas-pasan,” ungkap Etnawati. 

Ia menambahkan, Disbun terus berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pemilihan bibit yang baik kepada petani guna menekan  peredaran bibit sawit palsu di wilayah Kaltim yang tersebar di kabupaten dan kota. (yans/sul/hmsporv)

 

///Foto: GANTI BIBIT. Petugas dari Dinas Perkebunan Kaltim melakukan penebangan terhadap tanaman sawit yang diduga berassal dari bibit palsu atau tidak bermutu.(ist)

 

Berita Terkait
Government Public Relation