Kalimantan Timur
Disbun Intensifikasi 300 Hektare Lada

 

SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari satuan kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian.

Dukungan anggaran itu guna melakukan intensifikasi tanaman lada seluas 300 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).

“Dua kabupaten tersebut mendapat alokasi kegiatan intensifikasi karena lokasinya termasuk dalam kawasan sentra produksi komoditi lada,” Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad didampingi Kepala Bidang Pengembangan Bambang Fajrul Fallah.

Masing-masing telah dialokasikan seluas 200 hektare untuk Kukar sedangkan PPU mendapat dukungan 100 hektare.  Dijelaskan kendala pengembangan lada selama ini karena kemampuan petani membeli pupuk masih rendah.

Selain itu, kurangnya tenaga penyuluh perkebunan serta adanya serangan organisme pengganggu tanaman lada yang tinggi. “Fokus utama intensifikasi yakni pemupukan. Petani harus melakukan pemupukan berimbang pada lahan mereka dengan jumlah standar 600 kg pertahun perhektar,” jelasnya.

Terpenting lanjut dia, pupuk yang digunakan adalah pupuk organik dan petani mendapat bantuan masing-masing dua liter pestisida untuk pengendalian hama utama tanaman lada. Termasuk bantuan peralatan berupa gunting stek satu buah serta pendampingan dalam teknis budidaya.

Ujang meyakini apabila program intensifikasi ini terlaksana secara maksimal maka optimis produktivitas lada Kaltim akan meningkat mulai 2018. “Paling tidak, program intensifikasi ini sejalan dengan program kami dalam mengembalikan kejayaan lada Kaltim. Apalagi varietas lada Malonan I yang dikembangkan telah resmi menjadi varietas unggul nasional,” ungkap Ujang.(yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation