SAMARINDA-Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Bidang Perlindungan melaksanakan inventarisasi dan indentifikasi dalam penanganan Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) bagi perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
“Dalam kurun waktu terakhir terdapat puluhan gangguan usaha dan konflik perkebunan di wilayah Kaltim, termasuk Kukar sebanyak 20 kasus dan Kutim sebanyak 18 kasus yang hingga kini menunggu mediasi penyelesaian dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi,” kata Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati didampingi Kepala Bidang Perlindungan Henny Herdianto.
Namun pada tahap awal perlu dilakukan pertemuan untuk memfasilitasi dan koordinasi para pihak terkait dengan melibatkan perusahaan perkebunan yang mengalami konflik, Badan Pertanahan Negara (BPN), Dinas Kehutanan, Biro Pemerintahan dan Disbun guna melakukan pengawasan gangguan usaha dan konflik perkebunan.
Menurut dia, melalui pertemuan ini Disbun berupaya melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap gangguan usaha dan konflik perkebunan ini sehingga dapat meminimalisir dan mempermudah proses penyelesaiannya.
Selain itu, telah ditetapkan 100 hari kerja sejak kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wagub Mukmin Faisyal untuk menyusun rencana/program kerja di subsektor perkebunan berkaitan pembangunan pabrik CPO (crude palm oil/minyak mentah sawit).Tentunya, pembangunan pabrik CPO tidak terlepas dengan ketersediaan bahan baku berupa kelapa sawit yang diproduksi perusahaan perkebunan baik swasta maupun milik negara dan masyarakat.
Apabila, kegiatan perkebunan kelapa sawit tidak mengalami gangguan maka produksi dan produktivitas komoditi kelapa sawit dapat dipacu bahkan ditingkatkan dan pembangunan pabrik CPO dapat diwujudkan.
“Gubernur ingin program dan kegiatan Disbun yang dapat direalisasikan pada 100 hari kerja ini dapat menunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah daerah melalui SKPD terkait bekerja. Misalnya, dalam 100 hari kedepan dapat merealisasikan pembangunan pabrik CPO dan hasil turunannya,” ujar Etnawati. (yans/hmsprov)
01 April 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
08 Maret 2022 Jam 20:23:00
Perkebunan
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
19 September 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Februari 2022 Jam 20:18:59
Warga Kaltim Bicara
24 Februari 2022 Jam 21:41:34
Agenda Pemerintah