Disbun Kaltim Serahkan Data Perkebunan di Kaltara
SAMARINDA - Terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kalimantan Utara, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kaltim. Dibutuhkan pembaruan data guna menunjang kinerja provinsi termuda di Kalimantan itu, diantaranya informasi dan data statistik perkebunan.
Berkaitan denga hal itu, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim telah melakukan serah terima data statistik perkebunan kepada Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) yang sudah terbentuk selaku instansi yang menangani kegiatan perkebunan di Kaltara.
Menurut Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati Usman, penyerahan informasi dan data statistik perkebunan wilyah Kaltara, merupakan bagian dari penyerahan tanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengembangan perkebunan dari Pemprov Kaltim kepada Kaltara.
Adapun data dan informasi statistik perkebunan yang diserahkan berupa rekapitulasi luas areal dan produksi perkebunan di Kaltara yang meliputi Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung serta Kota Tarakan.
Disebutkan, perkebunan di Bulungan terdapat lahan kelapa sawit 59.823 hektare (ha), karet 210 ha, kakao 812 ha, kelapa dalam 844 ha serta kebun lada 100 ha. Kabupaten Malinau terdapat lahan kelapa sawit 1.050 ha, karet 1.626 ha, kakao 4.125 ha serta lada dua ha. Sedangkan di Kota Tarakan terdapat Kebun kelapa dalam 642 ha dan lada 3 ha.
Sementara itu di Nunukan terdapat lahan kelapa sawit 95.791 ha, karet 110 ha, kakao 6.514 ha serta kelapa dalam 1.135 ha serta lada 12 ha. Kabupaten Tana Tidung terdapat kelapa sawit 13.925 ha, karet 15 ha, kakao 5 ha serta kelapa 34 ha dan lada 18 ha
Sementara itu, terkait produksi perkebunan di Bulungan untuk komoditi kelapa sawit mencapai 178.957 ton dan kakao 152 ton serta kelapa dalam 208 ton dan lada 25 ton. Nunukan untuk komoditas kelapa sawit 519.726 ton dan kakao 2.360 ton serta kelapa 120 ton dan lada 4 ton.
Malinau terdapat kakao 822 ton dan lada satu ton. Tana Tidung kelapa sawit 13 ton, kelapa dalam 8 ton dan lada empat ton. Kota Tarakan terdapat produksi komoditas kelapa sebesar 110 ton.
“Sejak diserahkannya data dan informasi tersebut ke Kaltara. Maka mulai akhir 2014 Kaltim tidak lagi memiliki kewenangan terhadap pengelolaan data dan informasi perkebunan di Kaltara karena sudah ada instansi setempat yang menangani,” ungkap Etnawati.
Disbun Kaltim atas nama Pemprov Kaltim menyerahkan data dan informasi bidang perkebunan di Kaltara kepada Distanhut Kaltara yang diwakili Kepala Bidang Kehutanan dan Perkebunan Obed Daniel pada pertemuan Penyusunan Data Statistik Perkebunan Nasional.(yans/es/hmsprov)
///FOTO : Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati Usman, menyerahkan informasi dan data statistik perkebunan wilyah kepada Kepala Bidang Kehutanan dan Perkebunan Kaltara Obed Daniel.(Ist)
11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Maret 2022 Jam 21:24:56
Perkebunan
18 Juli 2018 Jam 19:43:32
Perkebunan
09 Maret 2022 Jam 20:34:41
Perkebunan
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
22 November 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
11 Desember 2018 Jam 21:58:43
Pemerintahan