SAMARINDA - Selama triwulan I (Januari-Maret) 2013, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) telah melakukan sertifikasi1.127.934 kecambah kelapa sawit.
“Keperluan benih sawit di Kaltim selama periode triwulan I, berdasarkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) yang dikeluarkan Disbun Kaltim sebanyak 11 juta kecambah dari sumber benih resmi yang telah ditunjuk Kementerian Pertanian,” ungkap Kepala Disbun Kaltim Etnawati didampingi Kepala UPTD PBP Irsal Syamsa.
Menurut dia, kecambah yang disertifikasi itu berasal dari sumber benih resmi di Indonesia sebanyak 10 perusahaan. Yakni, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Socfindo Medan dan PT London Sumatera (Lonsum) masing-masing dari Medan.
Kemudian PT Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro) Sumatera Selatan dan PT Dami Mas (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Pekanbaru serta PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group) Riau.
Selanjutnya PT Tania Selatan (Wilmar International) Sumatera Selatan dan PT Bakti Tani Nusantara Batam, PT Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Pekanbaru dan PT Sasaran Eksan Mekarsari (Mekarsari) Bogor.
Dijelaskan, ketersediaan bibit (kecambah sawit) bersertifikasi sejalan dengan program Gubernur Kaltim untuk membangun Sejuta Hektare Sawit yang dimulai sejak 2009 hingga 2013 ini, terutama untuk memberikan jaminan kapada masyarakat atas bibit sawit asli.
“Benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan. Pentingnya sertifikasi benih sawit, diantaranya mencegah terjadinya peredaran benih sawit palsu (tidak bersertifikat) semakin marak beredar di masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan, benih sawit bersertifikasi tersebut akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan Perkebunan Besar Swasta (PBS), Perkebunan Besar Negara (PBN), Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Swadaya dan swadaya masyarakat di Kaltim.
Sedangkan luas areal penanaman kelapa sawit sampai dengan Maret 2013 telah ditanam sekitar 972 ribu hektar, sehingga untuk mencapai target satu juta hektar masih kurang sekitar 28 ribu hektare yang harus dicapai.(yans/hmsprov).
13 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Agustus 2018 Jam 08:49:39
Perkebunan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
19 Maret 2018 Jam 19:54:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Februari 2022 Jam 21:18:25
Informasi dan Komunikasi