Kalimantan Timur
Disbun Kaltim Sertifikasi 453.285 Benih Sawit

Disbun Kaltim Sertifikasi 453.285 Benih Sawit

 

SAMARINDA - Periode Januari-April 2014, Dinas Perkebunan(Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) telah mensertifikasi 453.285 kecambah kelapa sawit.

“Keperluan benih sawit selama periode Januari hingga April, berdasarkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) yang dikeluarkan Disbun Kaltim adalah 453.285 kecambah,” kata Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati Usman, Senin (19/5).

Diterangkan, kecambah dari sumber benih resmi yang ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Pertanian di Indonesia sebanyak 10 perusahaan. Yakni, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan PT Socfindo  serta PT London Sumatera (Lonsum) di Medan. PT Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro) Sumatera Selatan dan PT  Dami Mas (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Pekanbaru serta  PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group) Riau.

Selanjutnya, PT Tania Selatan (Wilmar International) Sumatera Selatan dan  PT Bakti Tani Nusantara Batam, PT Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Pekanbaru dan PT Sasaran Eksan Mekarsari (Mekarsari) Bogor.

Dijelaskan, meski permintaan benih menunjukkan tren menurun di periode yang sama dari tahun sebelumnya, namun ketersediaan bibit (kecambah sawit) bersertifikasi dimaksudkan untuk memberikan jaminan bagi masyarakat atas bibit sawit asli.  

“Benih menjadi faktor awal dan kunci utama keberhasilan usaha perkebunan. Pentingnya sertifikasi benih sawit, diantaranya mencegah terjadinya peredaran benih sawit palsu (tidak bersertifikat) yang semakin marak beredar di masyarakat,” ungkap Etnawati. 

Ditambahkan, berdasarkan hasil laporan pelaksanaan sertifikasi benih perkebunan periode Januari-April lalu telah disertifikasi benih kelapa sawit sebanyak 453.285 kecambah dan 752.360 bibit sawit dan entres karet 7.782 batang. (yans/sul/es/hmsprov).

////FOTO :  Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menanam bibit sawit. Daerah ini terus berupaya menjamin bibit sawit bersertifikat untuk mengamankan hasil kebun petani.(dok/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation