PENAJAM - Kembali Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan melakukan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Regu Pengendali Organisme (RPO) Pengganggu Tanaman.
Kali ini kegiatan menghadirkan nara Rpsumber akademisi/Dosen Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Samarinda Dr Abdul Sahid, dilaksanakan di Kelurahan Sepan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya para petani (RPO) Desa Api-Api dan Desa Karang Jenawi sebanyak 20 orang.
"Pembinaan ini sangat penting, sebab RPO ini perpanjangan tangan kabupaten dan kota untuk pengendalian komoditi perkebunan dari serangan organisme pengganggu tanaman (OPT)," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, didampingi Kepala UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan Disbun Kaltim Sopian usai membuka pelatihan, Kamis (16/6/2022).
RPO ini lanjutnya, berkewajiban melaporkan ke Disbun (UPTD P2TP) secara rutin dan berkala setiap bulannya terkait serangan OPT, baik berat, ringan dan sedang.
"Laporan para RPO ini akan kita teruskan ke pusat (Kementerian Pertanian), terutama luasan serangan OPT yang berat," tambahnya.
Sejauh ini, ungkapnya, koordinasi dan komunikasi yang dibangun para RPO dengan UPTD P2TP intensif melalui jaringan (link) aplikasi klik.kebun dan Siperda.opt.
"Tahun ini tagsasinya 156 hektare. Jumlah luasan serangan OPT ini terus mengecil setiap tahun. Kondisi ini menunjukkan keberhasilan pembinaan yang kita lakukan, seperti saat ini di RPO Kabupaten Penajam Paser Utara," pungkasnya.
Pejabat Kelurahan Sepan Alyas sangat bersyukur atas pembinaan yang dilakukan Disbun Kaltim sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia (anggota RPO) dalam pengendalian pengganggu tanaman.
"Kita berterimakasih Disbun terus melakukan pembinaan bagi RPO yang terbentuk sejak 2017 oleh APBN. Disini tanaman kelapa sawit juga karet ditanam petani kami," ungkap Ilyas.
Hadir Kepala Seksi Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Ibramsyah, perwakilan Dinas Pertanian Pemkab Penajam Paser Utara dan jajaran UPTD P2TP.(yans/sul/adpimprov kaltim)
17 Maret 2018 Jam 08:36:17
Perkebunan
15 Oktober 2021 Jam 15:45:00
Perkebunan
29 Mei 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
17 Oktober 2019 Jam 22:21:41
Perkebunan
20 Juli 2018 Jam 18:21:56
Perkebunan
12 Oktober 2019 Jam 23:16:37
Perkebunan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
24 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Oktober 2022 Jam 06:13:45
Wakil Gubernur Kaltim
23 Mei 2022 Jam 20:29:33
Rapat Koordinasi Pemerintah
17 Maret 2023 Jam 08:55:00
Agenda Pemerintah
07 April 2020 Jam 11:16:40
Kesehatan