Kalimantan Timur
Disbun Optimalisasi Kegiatan PIR Swadaya


 

SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus melakukan optimalisasi kegiatan pro kerakyatan melalui peningkatan luas lahan dan produksi perkebunan dengan pola perkebunan inti rakyat (PIR) Swadaya.

Hingga 2016 ini melalui dana APBD, Disbun telah melakukan kegiatan perluasan areal perkebunan rakyat mencapai 15.390 hektar yang melibatkan 10.873 kepala keluarga.

Plt Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan kegiatan perluasan areal sudah dimulai sejak tahun 2004 melalui studi kelayakan di kiri kanan jalan Balikpapan-Samarinda-Bontang.

“Luasan 15.390 hektar itu meliputi kelapa sawit seluas 10.195 ha dan karet 4.180 ha, kakao 790 ha, kelapa dalam 175 ha dan lada seluas 50 ha,” sebut Ujang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Bambang Fajrul Fallah.

Selain itu, pada 2011 Disbun telah memperkenalkan pola PIR Swadaya ekstensifikasi kelapa sawit maupun komoditi non sawit ke Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Berau.

Berikutnya, pada tahun ini melalui kegiatan ekstensifikasi atau penanaman baru seluas 975 ha terdiri kelapa sawit 750 ha dan karet 150 ha.

“Sementara untuk  lada seluas 75 ha tidak dapat terealisasi karena adanya pemangkasan anggaran,” ungkap Ujang.

Tetapi melalui kegiatan pemanfaatan lahan kritis untuk pengembangan usaha perkebunan, Disbun juga telah mengembangkan komoditi karet seluas 300 ha.

Dia menambahkan pihaknya untuk 2017 akan melakukan kegiatan ekstensifikasi areal karet 50 ha dan lada seluas 35 ha.

“Kegiatan dipadukan dengan pembinaan dan monitoring serta pengawalan kegiatan berupa verifikasi calon petani/calon lahan (CP/CL), sosialisasi, bimbingan teknis dan dinamika kelompok,” jelasnya. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation