Pengembangan Komoditi Perkebunan Kaltim
SAMARINDA – Program pengembangan tanaman perkebunan khususnya lima komoditas unggulan seperti kelapa sawit, kakao, karet, lada dan kelapa terus dipacu Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terutama optimalisasi penggunaan lahan kritis.
“Pengembangan tanaman perkebunan tidak terlalu memerlukan lahan yang spesifik. Kami akan memacu pembangunan komoditi perkebunan dilahan kritis atau kawasan budidaya non kehutanan (KBNK),” kata Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati pada Lokakarya Raperda Pembangunan Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan di Samarinda, Rabu (21/10).
Menurut Etnawati, tanaman perkebunan khususnya lima komoditi unggulan itu sangat prospektif bahkan memiliki potensi besar untuk dikembangkan di berabagi daerah baik kabupaten maupun kota di Kaltim.
Dia mengungkapkan iklim tropis di Kaltim sangat sesuai dengan tanaman keras dan semua jenis komoditi atau tanaman perkebunan cocok dikembangkan. Walaupun ada provinsi lain yang memiliki iklim tropis namun tidak cocok untuk pengembangan tanaman perkebunan.
Misalnya, tanaman Lada selain Kaltim hanya beberapa daerah yang cocok kondisi alamnya untuk mengembangkan komoditi ekspor tersebut. Bahkan, lada merupakan salah satu komoditi unggul dan andalan Kaltim untuk memenuhi pangsa pasar internasional.
Saat ini Disbun Kaltim telah mengembangkan komoditi ekspor itu dengan varietas lada unggul lokal bernama Malonan 1 telah disertifikasi oleh Balai Rempah Bogor. Khususnya mendukung pengembangan Lada di kawasan Muara Badan dan Loa Janan Kutai Kartanegara.
Juga, kakao yang ternyata saat ini mengalami permasalahan penurunan luasan lahan karena alih fungsi lahan serta kurangnya pelaku utama di komoditi ekspor yang telah dilakukan Gerakan Nasional (Gernas) Kakao oleh Kementerian Pertanian.
Kawasan pengembangan Kakao terbesar di Kaltim sekarang sudah menjadi Kalimantan Utara (Kaltara) utamanya di Kabupaten Nunukan yang diolah (permentasi) untuk pangsa pasar Tawau Malaysia dan Sulawesi.
Selain itu, tanaman karet yang sudah dikembangkan sejak tahun 1970 pasca era kayu atau hutan Kaltim telah selesai (era banjir kab). Kawasan terluas terdapat di Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.
Sedangkan saat ini yang tren adalah tanaman kelapa sawit yang telah berkembang hingga mencapai satu juta hektar dan dilanjutkan pada pembanguynan tahap kedua yang diperkirakan hingga akhir 2018 sekitar dua juta hektar.
“Raperda yang akan kita bentuk adalah regulasi Perda 3/2008. Diharapkan mampu meningkatkan kinerja disubsektor perkebunan yang berpedoman pada pengelolaan pembanovgunan perkebunan yang berkelanjutan,” ujar Etnawati.
Pembahasan Raperda Pembangunan Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan melibatkan lembaga swadaya masyarakat seperti CIFOR, The Nature, Tiensi serta Universitas Mulawarman Samarinda dan instansi terkait lingkup Pemprov Kaltim serta kabupaten dan kota.(yans/hmsprov)
/// POTO : Etnawati memaparkan materi yang akan dibahas dalam pembentukan Perda Pembangunan Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan.(masdiansyah/humasprov kaltim)
29 Juli 2017 Jam 08:16:32
Perkebunan
19 Oktober 2019 Jam 10:04:42
Perkebunan
09 Juni 2020 Jam 21:07:13
Perkebunan
17 Juni 2020 Jam 20:30:05
Perkebunan
14 Oktober 2021 Jam 14:27:37
Perkebunan
07 Desember 2017 Jam 07:44:07
Perkebunan
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Mei 2021 Jam 10:21:06
Sosial
26 Mei 2020 Jam 20:43:19
Berita Acara
25 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga