Pengembangan Komoditi Perkebunan Kaltim
SAMARINDA – Program pengembangan tanaman perkebunan khususnya lima komoditas unggulan seperti kelapa sawit, kakao, karet, lada dan kelapa terus dipacu Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terutama optimalisasi penggunaan lahan kritis.
“Pengembangan tanaman perkebunan tidak terlalu memerlukan lahan yang spesifik. Kami akan memacu pembangunan komoditi perkebunan dilahan kritis atau kawasan budidaya non kehutanan (KBNK),” kata Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati pada Lokakarya Raperda Pembangunan Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan di Samarinda, Rabu (21/10).
Menurut Etnawati, tanaman perkebunan khususnya lima komoditi unggulan itu sangat prospektif bahkan memiliki potensi besar untuk dikembangkan di berabagi daerah baik kabupaten maupun kota di Kaltim.
Dia mengungkapkan iklim tropis di Kaltim sangat sesuai dengan tanaman keras dan semua jenis komoditi atau tanaman perkebunan cocok dikembangkan. Walaupun ada provinsi lain yang memiliki iklim tropis namun tidak cocok untuk pengembangan tanaman perkebunan.
Misalnya, tanaman Lada selain Kaltim hanya beberapa daerah yang cocok kondisi alamnya untuk mengembangkan komoditi ekspor tersebut. Bahkan, lada merupakan salah satu komoditi unggul dan andalan Kaltim untuk memenuhi pangsa pasar internasional.
Saat ini Disbun Kaltim telah mengembangkan komoditi ekspor itu dengan varietas lada unggul lokal bernama Malonan 1 telah disertifikasi oleh Balai Rempah Bogor. Khususnya mendukung pengembangan Lada di kawasan Muara Badan dan Loa Janan Kutai Kartanegara.
Juga, kakao yang ternyata saat ini mengalami permasalahan penurunan luasan lahan karena alih fungsi lahan serta kurangnya pelaku utama di komoditi ekspor yang telah dilakukan Gerakan Nasional (Gernas) Kakao oleh Kementerian Pertanian.
Kawasan pengembangan Kakao terbesar di Kaltim sekarang sudah menjadi Kalimantan Utara (Kaltara) utamanya di Kabupaten Nunukan yang diolah (permentasi) untuk pangsa pasar Tawau Malaysia dan Sulawesi.
Selain itu, tanaman karet yang sudah dikembangkan sejak tahun 1970 pasca era kayu atau hutan Kaltim telah selesai (era banjir kab). Kawasan terluas terdapat di Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.
Sedangkan saat ini yang tren adalah tanaman kelapa sawit yang telah berkembang hingga mencapai satu juta hektar dan dilanjutkan pada pembanguynan tahap kedua yang diperkirakan hingga akhir 2018 sekitar dua juta hektar.
“Raperda yang akan kita bentuk adalah regulasi Perda 3/2008. Diharapkan mampu meningkatkan kinerja disubsektor perkebunan yang berpedoman pada pengelolaan pembanovgunan perkebunan yang berkelanjutan,” ujar Etnawati.
Pembahasan Raperda Pembangunan Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan melibatkan lembaga swadaya masyarakat seperti CIFOR, The Nature, Tiensi serta Universitas Mulawarman Samarinda dan instansi terkait lingkup Pemprov Kaltim serta kabupaten dan kota.(yans/hmsprov)
/// POTO : Etnawati memaparkan materi yang akan dibahas dalam pembentukan Perda Pembangunan Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan.(masdiansyah/humasprov kaltim)
25 November 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 November 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 Mei 2018 Jam 20:56:57
Perkebunan
09 Maret 2022 Jam 20:34:41
Perkebunan
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
27 Januari 2020 Jam 15:26:35
Aspirasi Masyarakat
17 Oktober 2018 Jam 18:24:10
Prestasi
12 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Desember 2018 Jam 22:03:12
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan