KUTAI BARAT - Dalam upaya memaksimalkan kinerja petani pekebun, khususnya sumber daya pengendali hama dan penyakit tanaman, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Regu Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (RPO).
Kegiatan selama 2 hari (3-4 November) diselenggarakan di Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat, dengan narasumber pejabat Dirjen Perlindungan Ditjenbun Kementan Tulus Tri Margono.
Kepala Disbun Kaltim, diwakili Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP), Hj Rr Zuraida Henny Hapsari mengemukakan RPO adalah unit standar pelayanan minimum.
Sesuai amanah Undang-Undang nomor 22 tahun 2019, bahwa regu pengendali organisme bergerak di bidang pengendalian hama dan penyakit tanaman perkebunan.
"Permasalahan mendasar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) adalah belum memadainya sarana, prasarana dan sumber daya manusia pada tahap pengendaliannya," kata Zuraida.
Menurut dia, perkebunan menjadi sektor andalan sebab mampu berkontribusi pada pendapatan petani dan penyerapan tenaga kerja jumlah besar, sehingga mampu menopang ekonomi Kaltim.
"Namun perlu diwaspadai serangan OPT perkebunan, sebab mengakibatkan kematian tanaman dengan intensitas sangat tinggi, sehingga mempengaruhi hasil produksi dan kerugian bagi petani pekebun," jelasnya.
Mewakili Kepala Disbun Kabupaten Kutai Barat, Kasi Sarana Prasarana Perkebunan Sukorelawan menyebutkan Regu Pengendali OPT ini dibentuk pada 2020 melalui SK Kepala Dinas Kabupaten Kutai Barat
"Regu ini berjumlah 30 orang dari beberapa kelompok tani di Kecamatan Sekolaq Darat ini," sebutnya.(yans/sdn/adpimprovkaltim)
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 Juli 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Desember 2017 Jam 07:44:07
Perkebunan
24 Agustus 2018 Jam 18:02:35
Perkebunan
11 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 Oktober 2022 Jam 06:16:41
Wakil Gubernur Kaltim
23 November 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
01 November 2018 Jam 19:33:25
Kegiatan Pemerintah
28 Desember 2020 Jam 20:54:25
Investasi
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim