BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perkebunan Kaltim optimis dengan target lahan yang dilindungi seluas 126.825.828 hektar di Benua Etam dapat mendukung Provinsi ini mampu menyukseskan kegiatan FPIC/Program Kampung Iklim+ (Proklim+), dalam rangka Program Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Tingkat Kabupaten di Kaltim. Sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Di mana program ini adalah program nasional didanai World Bank yang didukung Kementerian KLHK.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad diwakili Kabid Perkebunan Berkelanjutan Henny Herdiyanto ketika membuka pelatihan untuk pelatih kelapa sawit berkelanjutan atau sustainable palm oil/SPO bagi petani di Kaltim mengatakan, target tersebut diyakini bisa tercapai. Bahkan, saat ini khusus sektor perkebunan telah melakukan berbagai komunikasi dan koordinasi terkait target yang diinginkan tersebut.
"Prinsipnya Disbun optimis dengan target angka tersebut. Karena itu, saat ini kami telah melakukan berbagai koordinasi di kabupaten dan kota di Kaltim. Salah satunya pembahasan perlindungan area," kata Henny Herdiyanto usai pembukaan pelatihan di Hotel Blue Sky Balikpapan, Senin (9/12/2019).
Bagi Henny, mengetahui area lahan yang akan dilindungi, maka disitu dapat diketahui jumlah lahan yang akan dikonversi dari target-target area penutupan lahan yang masih memiliki ekosistem hutan yang baik di area perkebunan.
Diperlukan kebijakan-kebijakan pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung perlindungan kawasan hutan yang dinilai memiliki carbon tinggi pada area budidaya perkebunan.
"Setelah adanya kebijakan. Maka, penerapan di lapangan harus nyata. Karena itu, kami yakin target luasan tersebut bisa terpenuhi. Asal mendapat dukungan pemerintah kabupaten dan kota," jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim yakin Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) mendukung kesejahteraan rakyat. Karenanya masyarakat diminta mengelola lahan dengan baik secara mandiri.
Nilai tambahnya, bagi desa atau kelompok tani yang memanfaatkan penurunan carbon tersebut mendapat dukungan keuangan dari bank dunia.
"Dukungan keuangan itu langsung diterima pemerintah desa atau kelompok petani sebagai kompensasi dari bank dunia atas penurunan emisi carbon," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
29 Maret 2018 Jam 20:07:34
Perkebunan
03 November 2017 Jam 22:25:47
Perkebunan
13 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Mei 2018 Jam 23:44:37
Kependudukan dan Catatan Sipil
27 Januari 2020 Jam 15:28:53
Kegiatan Pemerintah
11 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
15 Oktober 2019 Jam 22:24:35
Peternakan
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia