Disbun Pacu Pengembangan Perkebunan Ramah Lingkungan
SAMARINDA – Pembangunan pertanian dalam arti luas merupakan program prioritas pemerintah daerah. Walaupun demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah pelestarian lingkungan.
“Kami (Dinas Perkebunan/Disbun) terus memotivasi pelaku usaha di subsektor perkebunan agar dalam melakukan kegiatan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan dan mengutamakan upaya ramah lingkungan,” kata Kepala Disbun Kaltim Hj Etanwati, pekan lalu.
Misalnya, kegiatan perkebunan kelapa sawit yang selama ini merupakan komoditi unggulan subsektor perkebunan namun dinilai ikut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Bahkan, akibat tudingan tersebut akhirnya produk-produk kelapa sawit mengalami penurunan harga di pasaran dunia. Karena itu diperlukan upaya-upaya berkelanjutan yang harus dilakukan pemerintah guna melindungi kelapa sawit dan produk turunannya.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui instansi teknis adalah penertiban perusahaan kelapa sawit agar menerapkan standar ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil/Perkebunan Kelapa sawit Berkelanjutan Indonesia).
Etnawati mengakui di Kaltim selain perusahaan besar negara dan perusahaan besar swasta (inti) juga terdapat perkebunan milik rakyat (plasma). Karenanya, diperlukan upaya-upaya intensif agar pelaku usaha kelapa sawit mampu menerapkan aturan yang berlaku.
Menurut dia, ISPO sudah menjadi keharusan bagi setiap pelaku usaha kelapa sawit untuk menerapkannya. Sehingga, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta hasil produknya pun berdaya saing tinggi.
“Perkebunan rakyat memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas olahan kelapa sawit dan turunannya (downstream). Karenanya, perlu sinergitas yang saling menguntungkan antara plasma dan inti,” ujar Etnawati.
Selain itu, kelapa sawit dan produk turunannya merupakan komoditi yang nihil limbah (zero waste). Sebaliknya, limbah atau sisa pengolahan sawit dapat digunakan untuk keperluan penyubur tanaman (pupuk organik) hingga pembangkit energi listrik alternatif.
“Sehingga tidak benar kalau ada anggapan kelapa sawit dan produk olahan turunannya menghasilkan limbah yang mampu mengakibatkan kerusakan lingkungan. Padahal, sebaliknya mampu memberikan dampak positif pada kegiatan pertanian,” ungkap Etnawati. (yans/sul/es/hmsprov)
/////FOTO : Kaltim terus membangun pengembangan perkebunan ramah lingkungan termasuk untuk budidaya sawit.(dok/humasprov kaltim)
26 Maret 2018 Jam 09:52:08
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Mei 2022 Jam 08:48:18
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 Desember 2021 Jam 09:11:59
Berita Acara
28 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 Maret 2022 Jam 22:57:38
Kegiatan Silaturahmi
22 Desember 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
02 September 2018 Jam 18:38:51
Kerjasama Pemerintahan