Disbun Pacu Pengembangan Perkebunan Ramah Lingkungan
SAMARINDA – Pembangunan pertanian dalam arti luas merupakan program prioritas pemerintah daerah. Walaupun demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah pelestarian lingkungan.
“Kami (Dinas Perkebunan/Disbun) terus memotivasi pelaku usaha di subsektor perkebunan agar dalam melakukan kegiatan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan dan mengutamakan upaya ramah lingkungan,” kata Kepala Disbun Kaltim Hj Etanwati, pekan lalu.
Misalnya, kegiatan perkebunan kelapa sawit yang selama ini merupakan komoditi unggulan subsektor perkebunan namun dinilai ikut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Bahkan, akibat tudingan tersebut akhirnya produk-produk kelapa sawit mengalami penurunan harga di pasaran dunia. Karena itu diperlukan upaya-upaya berkelanjutan yang harus dilakukan pemerintah guna melindungi kelapa sawit dan produk turunannya.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui instansi teknis adalah penertiban perusahaan kelapa sawit agar menerapkan standar ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil/Perkebunan Kelapa sawit Berkelanjutan Indonesia).
Etnawati mengakui di Kaltim selain perusahaan besar negara dan perusahaan besar swasta (inti) juga terdapat perkebunan milik rakyat (plasma). Karenanya, diperlukan upaya-upaya intensif agar pelaku usaha kelapa sawit mampu menerapkan aturan yang berlaku.
Menurut dia, ISPO sudah menjadi keharusan bagi setiap pelaku usaha kelapa sawit untuk menerapkannya. Sehingga, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta hasil produknya pun berdaya saing tinggi.
“Perkebunan rakyat memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas olahan kelapa sawit dan turunannya (downstream). Karenanya, perlu sinergitas yang saling menguntungkan antara plasma dan inti,” ujar Etnawati.
Selain itu, kelapa sawit dan produk turunannya merupakan komoditi yang nihil limbah (zero waste). Sebaliknya, limbah atau sisa pengolahan sawit dapat digunakan untuk keperluan penyubur tanaman (pupuk organik) hingga pembangkit energi listrik alternatif.
“Sehingga tidak benar kalau ada anggapan kelapa sawit dan produk olahan turunannya menghasilkan limbah yang mampu mengakibatkan kerusakan lingkungan. Padahal, sebaliknya mampu memberikan dampak positif pada kegiatan pertanian,” ungkap Etnawati. (yans/sul/es/hmsprov)
/////FOTO : Kaltim terus membangun pengembangan perkebunan ramah lingkungan termasuk untuk budidaya sawit.(dok/humasprov kaltim)
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 April 2018 Jam 22:20:33
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Oktober 2022 Jam 07:52:15
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Februari 2019 Jam 19:38:43
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Oktober 2022 Jam 14:55:05
Gubernur Kaltim
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 November 2022 Jam 07:14:27
Informasi dan Komunikasi
17 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
23 Agustus 2019 Jam 22:05:18
Gubernur Kaltim