Kalimantan Timur
Disbun Sertifikasi 1,29 Juta Benih

Ujang Rachmad

 

SAMARINDA Selama periode Januari Juni 2017, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) telah melakukan sertifikasi terhadap 1.290.969 (1,2 juta) benih tanaman perkebunan.

 

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan benih merupakan faktor awal dan kunci utama keberhasilan usaha perkebunan. Dia mengatakan sertifikasi benih untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap bibit (benih) perkebunan terutama kelapa sawit.

 

Benih perkebunan bersertifikasi memberikan jaminan kepada masyarakat akan bibit atau benih yang asli. Sekaligus mencegah terjadinya peredaran benih ilegal yang semakin marak beredar di masyarakat, khususnya benih kelapa sawit ilegal, katanya.

 

Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Sudihardani menambahkan pekebun sebaiknya menggunakan benih bersertifikat yang berasal dari sumber benih legal. "Pekebun sebaiknya membeli benih atau bibit tanaman dengan penangkar benih yang memiliki kerjasama waralaba dengan sumber benih yang sah," ujar Sudihardani.

 

Untuk itu lanjutnya, pekebun dapat berkonsultasi kepada petugas di UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Disbun Kaltim. Dijelaskan bahwa berdasarkan hasil laporan pelaksanaan sertifikasi benih perkebunan semester pertama (Januari-Juni) telah dilakukan sertifikasi terhadap 583.118 kecambah dan 529.274 bibit kelapa sawit. Selain itu, telah disertifikasi 40.170 kecambah dan 7.570 bibit aren, 49.437 stek lada serta 14.850 bibit lada dan 66.550 bibit karet. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation