Kalimantan Timur
Disbun Terima APBN Rp8,8 Miliar

 

SAMARINDA – Tahun anggaran 2018 Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memperoleh dukungan dana melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dana bersumber dari satuan kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05) Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai Rp8,8miliar. “Tahun ini Disbun mendapat alokasi anggaran pembangunan perkebunan dana APBN sebesar Rp8,8 miliar," ungkap Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, akhir Desember tadi. 

 

Menurut dia, bila dibandingkan tahun lalu (2017) maka alokasi anggaran Satker Kementan untuk Kaltim mengalami peningkatan. Hal itu lanjut Ujang, karena tahun 2018 dicanangkan  sebagai tahun benih dimana kegiatan lebih difokuskan pada penyediaan benih tanaman khususnya komoditi perkebunan.

 

Diterangkannya, Disbun  telah menerima petunjuk operasional kegiatan (POK) TA 2018 yang diperuntukkan bagi seluruh Satker Perkebunan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. “Dengan diterimanya POK tersebut, diharapkan percepatan penyerapan anggaran kegiatan di tahun 2018 berjalan lebih awal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” harap Ujang.

 

Diuraikan, dana APBN tersebut terdiri dari dana dekonsentrasi (DK) sebesar Rp1,57 miliar dan tugas pembantuan (TP-Provinsi) sebesar  Rp7,26 miliar. Beberapa kegiatan yang mendominasi pada APBN untuk Satker-05 mencakup perluasan tanaman lada di Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 100 hektar. 

 

Termasuk pengadaan alat bantu pasca panen karet di Kota Samarinda sebanyak dua kelompok tani dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak tiga kelompok tani. Selain itu, pembangunan kebun induk lada provinsi seluas tiga hektar, Kabupaten Kutai Barat seluas dua hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara seluas satu hektar. “Selanjutnya, kegiatan penyediaan benih lada siap tanam tahun 2018 mencapai 121.500 batang dan penyediaan benih lada siap tanam tahun 2019 sekitar 202.500 batang,” sebut Ujang. (yans/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation