SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) sedang melakukan proses pengajuan Sertifikasi Indikasi Geografis Gula Aren.
"Kita saat ini bersama Disbun Kutai Kartanegara dalam proses pengajuan sertifikasi indikasi geografis Gula Aren," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, Senin (7/3/2022).
Kesungguhan Pemprov Kaltim dan Disbun Kutai Kartanegara dilakukan bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Kampung Belayan Kecamatan Kenohan telah bertemu Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah beberapa waktu lalu.
Tujuan beraudiensi waktu itu kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rahmad, untuk memberi dukungan proses Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) Gula Aren dan pengembangan MPIG Gula Aren Kampung Belayan.
"Kita sangat bersyukur Pak Bupati mendukung penuh upaya kita untuk proses memperoleh Sertifikasi Indikasi Geografis Gula Aren lokal," ungkapnya.
Ujang mengungkapkan Bupati Edi Damansyah bahkan berkomitmen untuk membantu dan mendampingi serta memfasilitasi masyarakat dalam melindungi produk-produk unggulan yang ada melalui pendampingan pendaftaran indikasi geografis.
"Menurut Bupati Edi Damansyah untuk pemasarannya bisa masuk pasar modern, termasuk perhotelan bahkan ekspor ke luar negeri," jelas Ujang.
Sebagai produk khas suatu wilayah, Gula Aren yang diproduksi masyarakat Tuana Tuha memiliki potensi jual yang bagus.
Maka sepatutnya, ujarnya, produk Gula Aren yang dibuat masyarakat Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kukar mendapat perlindungan hukum.
Untuk itu, perlu dilakukan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar dicatat dan diberi sertifikat sebagai bukti haknya.
"Sehingga dapat meningkatkan daya saing produk," pungkas Ujang.
Saat beraudiensi, hadir Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Yudi Kurniadi, Kepala Disbun Kukar Muhamad Taufik, Kepala Dinas Koperasi Tajudin, Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto, Camat Kenohan, kalangan akademisi dan masyarakat pengelola gula aren Tuana Tuha Belayan. (yans/sul/adpimprov kaltim)
20 Juli 2018 Jam 18:21:56
Perkebunan
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Oktober 2021 Jam 15:45:00
Perkebunan
13 November 2019 Jam 08:50:51
Perkebunan
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 Februari 2019 Jam 17:07:19
Perkebunan
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
02 Agustus 2019 Jam 09:42:50
Kegiatan Silaturahmi
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
04 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perhubungan
07 November 2013 Jam 00:00:00
Agama
20 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga