SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) sedang melakukan proses pengajuan Sertifikasi Indikasi Geografis Gula Aren.
"Kita saat ini bersama Disbun Kutai Kartanegara dalam proses pengajuan sertifikasi indikasi geografis Gula Aren," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, Senin (7/3/2022).
Kesungguhan Pemprov Kaltim dan Disbun Kutai Kartanegara dilakukan bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Kampung Belayan Kecamatan Kenohan telah bertemu Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah beberapa waktu lalu.
Tujuan beraudiensi waktu itu kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rahmad, untuk memberi dukungan proses Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) Gula Aren dan pengembangan MPIG Gula Aren Kampung Belayan.
"Kita sangat bersyukur Pak Bupati mendukung penuh upaya kita untuk proses memperoleh Sertifikasi Indikasi Geografis Gula Aren lokal," ungkapnya.
Ujang mengungkapkan Bupati Edi Damansyah bahkan berkomitmen untuk membantu dan mendampingi serta memfasilitasi masyarakat dalam melindungi produk-produk unggulan yang ada melalui pendampingan pendaftaran indikasi geografis.
"Menurut Bupati Edi Damansyah untuk pemasarannya bisa masuk pasar modern, termasuk perhotelan bahkan ekspor ke luar negeri," jelas Ujang.
Sebagai produk khas suatu wilayah, Gula Aren yang diproduksi masyarakat Tuana Tuha memiliki potensi jual yang bagus.
Maka sepatutnya, ujarnya, produk Gula Aren yang dibuat masyarakat Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kukar mendapat perlindungan hukum.
Untuk itu, perlu dilakukan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar dicatat dan diberi sertifikat sebagai bukti haknya.
"Sehingga dapat meningkatkan daya saing produk," pungkas Ujang.
Saat beraudiensi, hadir Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Yudi Kurniadi, Kepala Disbun Kukar Muhamad Taufik, Kepala Dinas Koperasi Tajudin, Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto, Camat Kenohan, kalangan akademisi dan masyarakat pengelola gula aren Tuana Tuha Belayan. (yans/sul/adpimprov kaltim)
08 Juni 2020 Jam 15:10:17
Perkebunan
14 Mei 2022 Jam 19:02:39
Perkebunan
05 November 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 Februari 2018 Jam 20:42:41
Perkebunan
18 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
05 September 2022 Jam 21:09:57
Perkebunan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 Juni 2020 Jam 22:13:56
Pemerintahan
25 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Agustus 2020 Jam 22:53:38
Kesehatan
25 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial