Kalimantan Timur
Disdik Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Dalam Pembangunan Pendidikan

SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, H  Musyahrim, mengajak para mahasiswa berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan di daerah ini, dengan  melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pembangunan sektor pendidikan demi terciptanya peningkatan kualitas pendidikan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kaltim.
"Lebih detailnya para mahasiswa bisa melihat langsung draft anggaran pendidikan di Disdik Kaltim, sehingga nanti dapat mengetahui kemana anggaran tersebut dimanfaatkan dan sasarannya pasti akan dijelaskan secara transparan," jelasnya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang memberikan perhatian tentang persoalan pendidikan. Karena persoalan pendidikan di Kaltim merupakan tanggung jawab bersama.
Dia mengataskan, kepedulian Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak terhadap dunia pendidikan Kaltim sudah tidak diragukan lagi. Baik untuk peningkatan kualitas guru hingga pembangunan infrastruktur sekolah, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Perhatian gubernur terhadap dunia pendidikan tidak diragukan lagi, bahkan Pak Awang Faroek bertekad seluruh anak-anak di Kaltim harus bersekolah," kata Musyahrim, saat berdialog dengan perwakilan pendemo dari  mahasiswa FKIP Unmul, di ruang Daya Taka Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/5).
Dijelaskan, pembangunan infrastruktur tidak serta merta langsung terwujud tetapi memerlukan waktu. Sejak otonomi pendidikan pada 2001, ada 117 kewenangan yang dilimpahkan ke daerah. Sebagai contoh untuk pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Dasar (SD) yang sekarang menjadi kewenangan kabupaten dan kota.
"Meskipun ada pelimpahan kewenangan tetapi Pemprov tidak lepas tanggung jawab, namun tetap mengalokasikan bantuan keuangan melalui APBD kab/kota," ujarnya.
Musyahrim mengungkapkan alokasi anggaran pendidikan sekitar 20 persen dari APBD setiap tahunnya tidak sepenuhnya dikelola oleh Disdik Kaltim, melainkan terbagi di sejumlah SKPD dan sekitar Rp667 milliar telah disalurkan ke kab/kota. Dana tersebut dipergunakan untuk membangun kekurangan dan sarana infrastruktur sekolah, selain itu juga ada anggaran dari pusat untuk alokasi renovasi sekolah.
"Saya tegaskan untuk perbaikan infrastruktur sekolah sudah dibagi kewenangannya secara baik antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota sehingga kalau ada renovasi sekolah harus berkoordinasi. Tetapi ada juga renovasi khusus dilakukan Pemprov karena mendesak dan apabila belum tersentuh pembangunan oleh kabupaten/kota," tegasnya.(sar/hmsprov).

///Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, H Musyahrim menerima sejumlah mahasiswa.(sarjono/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait