Jika asap makin pekat
SAMARINDA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Timur (Kaltim) mempersilahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim untuk meliburkan sekolah di wilayah mereka, jika bahaya asap sudah semakin membahayakan kesehatan siswa.
"Kami persilahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk meliburkan siswa. Kami tidak mengeluarkan keputusan libur sekolah karena tidak semua wilayah yang terkena dampak kabut asap ini," kata Kepala Disdik Kaltim Musyahrim, Jumat (23/10).
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota lebih mengetahui kondisi di daerahnya. Sehingga, pemerintah kabupaten dan kota yang bisa menentukan libur atau tidaknya siswa ke sekolah.
Meskipun ada daerah yang sudah meliburkan siswanya sekolah, Musyahrim mengaku hingga saat ini Disdik Kaltim belum mendapat laporan. Namun, Disdik Kaltim tidak mempermasalahkan jika memang kondisinya mengganggu proses belajar mengajar dan mengganggu kesehatan siswa dan guru.
"Saat ini kami belum dapat laporan. Tapi, kami anjurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak meliburkan siswanya sekolah jika asapnya tidak tebal. Kalau asap tebal, ya silahkan saja diliburkan," katanya.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Samarinda, penyebaran asap masih terjadi di seluruh wilayah Kaltim. Namun, hanya lima kabupaten yang terdeteksi adanya titik panas.
Kelima kabupaten itu yakni Berau dengan 6 titik, Kutai Barat 4 titik, Kukar 1 titik, Kutim 2 titik dan Paser 2 titik. "Total di Kaltim ada 15 titik panas yang terdeteksi," kata Kepala BMKG Samarinda Sutrisno, Jumat (23/10).
Sementara itu, berdasarkan alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) BMKG Samarinda untuk kota Samarinda mencapai angka 105 mikrogram permeter kubik. "Angka ini sudah masuk kategori sehat," katanya. (rus/sul/es/hmsporv)
01 September 2020 Jam 15:17:22
Pendidikan
26 November 2017 Jam 15:33:45
Pendidikan
23 Oktober 2018 Jam 20:14:33
Pendidikan
26 Mei 2022 Jam 20:36:20
Pendidikan
29 November 2021 Jam 22:51:32
Pendidikan
18 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Maret 2018 Jam 20:58:04
Pembangunan
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Investasi
31 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 April 2020 Jam 10:06:52
Berita Foto
19 Oktober 2022 Jam 18:13:34
Info Reformasi Birokrasi