SAMARINDA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terus eksis memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan pembuatan akte kelahiran, akte perkawinan, pembuakatan Kartu Keluarga (KK), perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan pelayanan lainnya.
"Disdukcapil Kota Samarinda dalam tufoksinya memberikan 15 macam pelayanan kepada masyarakat, di dalam memberikan pelayanan setiap harinya berkisar 300 sampai 500 orang perhari dari berbagai macam pelanyanan yang ada, seperti pembuatan akte kelahiran, akte perkawinan perekaman dan pencetakan KTP-el dan pelayanan lainnya," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Samarinda HM Subhan, Kamis (14/4) kemarin.
Untuk pelayanan perekaman KTP-el, lanjut Subhan, perekamannya bisa dilakukan di semua kecamatan yang tersebar di Kota Samarinda, sementara khusus untuk pencatatan sementara terpusat di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda. Agar pelaksanaan perekaman KTP-el bisa berjalan sesuai harapan, pihaknya juga akan memberikan fasilitas perekaman dan pencetakan KTP-eL kepada tiga kecamatan yaitu Kecamatan Samarinda Seberang, Sungai Kunjang dan Kecamatan Samarinda Ulu.
"Ini dilakukan sebagai upaya perceatan dan memaksimalkan pelayanan perekaman KTP-eL pada tiga kecamatan tersebut begitu pula dalam pendistribusiannya," ujarnya.
Subhan mengakui, pihaknya diberi terget oleh Kementerian via Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2016 perekaman dan pencetakan KTP-eL harus rampung, berdasarkan data bese jumlah penduduka Kota Samarinda 932.557 jiwa, kemudian jumlah penduduk yang wajib KTP-eL sebanyak 667.245 jiwa atau 71,55 persen.
Semenetara itu yang sudah melakukan perekaman berjumlah 477.900 orang atau 71,62 persen. Kemudian yang sudah pencetakan KTP-eL berjumlah 247.066 keping atau 37,3 persen . Yang belum dicetak berjumlah 230.834 orang.
Oleh karena di menghimbau kepada masyarakat yang berdomosili di Kota Samarinda, agar dapat membuat KTP-eL bagi warga yang masih memiliki KTP siak, karena KTP Siak tidak berlaku lagi, segera mendatangi kecamatan untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.
"Terkait dengan pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP-el, kita optimis apa yang ditergetkan oleh Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2016 perekaman dan pencetakan KTP-el rampung 2016, " kata Subhan.(mar/humasprov
10 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Juni 2019 Jam 17:55:45
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
07 November 2018 Jam 21:08:49
Prestasi
27 Januari 2019 Jam 21:06:18
Kegiatan Silaturahmi
07 Juli 2020 Jam 21:56:51
Agama
14 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
24 Juni 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM