Disepakati, Rancangan APBD Kaltim 2018 Rp8,541 T
SAMARINDA - Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 telah disepakati dan disetujui Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim sebesar Rp8,541 triliun. Pemerintah berterimakasih atas dukungan DPRD Kaltim melalui Banggar yang telah menyampaikan hasil kerjanya dengan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD tahun 2018. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Karangpaci Samarinda, Kamis (30/11).“Secara nominal rancangan APBD tahun anggaran 2018 telah disetujui bersama.” kata Awang.
Gubernur menyebutkan pendapatan direncanakan sebesar Rp8,341 triliun terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,281 triliun. Selain itu, dana perimbangan sebesar Rp4,048 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11,98 miliar. Sementara belanja daerah sebesar Rp8,541 triliun yang direncanakan untuk belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan, belanja bagi hasil dan belanja tidak terduga.
Sedangkan belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rangka pemenuhan target dan program prioritas. “Kami juga menghitung Silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp200 miliar,” tambahnya. Rangkaian penyusunan pembahasan hingga persetujuan rancangan APBD tahun anggaran 2018 telah dilalui. Dirinya percaya bahwa kerjasama Pemprov dan DPRD Kaltim yang telah terjalin baik selama ini dapat memberikan momentum yang kuat.
Sekaligus modal dasar bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya rancangan APBD tahun anggaran 2018 yang telah disetujui bersama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Awang berharap APBD dapat lebih mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan berkesinambungan. “Terutama untuk penanganan pembangunan yang menjadi kewajiban daerah dan berdampak pada pemenuhan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” harapnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan dihadiri 31 anggota dewan. Tampak hadir Sekprov Kaltim H Rusmadi dan asisten, staf ahli serta pimpinan OPD lingkungan Pemprov Kaltim. (yans/sul/ri/humasprov)
25 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2018 Jam 14:40:21
Pemerintahan
02 November 2017 Jam 09:13:46
Pemerintahan
28 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Agustus 2017 Jam 08:09:08
Kepemudaan dan Olahraga
04 Agustus 2023 Jam 12:19:19
Gubernur Kaltim
28 September 2021 Jam 06:40:33
Administrasi Pembangunan
08 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Februari 2014 Jam 00:00:00
Agama