SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim bekerjasama dengan Polresta Samarinda, Dishub Samarinda, BPTD VII Dishub Samarinda dan PT Jasa Raharja, melakukan penegakan hukum bagi Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online di Samarinda, Selasa (8/10/2019).
Kepala Dishub Kaltim Salman Lumoindong mengatakan penegakan tersebut guna mengimplementasikan UU 22/2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 173 (b) dan 308 (b) dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 118/2018 tentang penyelenggaraan ASK. Maka dilaksanakan penegakan hukum bagi ASK/taksi online.
"Kita laksanakan tadi pagi di depan Kantor Dishub Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa Samarinda," kata Salman Lumoindong, di Kantor Dishub Kaltim.
Penegakan hukum ini penting dilakukan, dengan tujuan menertibkan ASK/taksi online yang belum memiliki izin. Sekaligus sosialisasi perizinan dan penertiban SIM dan STNK bagi pengemudi ASK/taksi online serta sosialisasi tertib berlalu lintas.
"Dari penegakan ini, terjaring 10 unit kendaraan. Go Car empat unit, Grab tiga unit dan Maxim tiga unit. Mereka yang terjaring atau tertangkap tidak memiliki izin operasional ASK. Setelah ditertibkan para pengemudi angkutan diberikan sosialisasi dan teguran tertulis, sehingga ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama," jelasnya. (jay/her/yans/humasprovkaltim)
30 Juni 2020 Jam 21:52:23
Perhubungan
28 Oktober 2018 Jam 19:36:04
Perhubungan
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
14 Januari 2020 Jam 11:53:27
Perhubungan
18 Juni 2017 Jam 08:34:16
Perhubungan
21 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 September 2018 Jam 14:40:21
Pemerintahan
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
29 April 2022 Jam 22:41:22
Informasi dan Komunikasi
08 Januari 2021 Jam 19:31:31
Berita Acara