SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim bekerjasama dengan Polresta Samarinda, Dishub Samarinda, BPTD VII Dishub Samarinda dan PT Jasa Raharja, melakukan penegakan hukum bagi Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online di Samarinda, Selasa (8/10/2019).
Kepala Dishub Kaltim Salman Lumoindong mengatakan penegakan tersebut guna mengimplementasikan UU 22/2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 173 (b) dan 308 (b) dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 118/2018 tentang penyelenggaraan ASK. Maka dilaksanakan penegakan hukum bagi ASK/taksi online.
"Kita laksanakan tadi pagi di depan Kantor Dishub Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa Samarinda," kata Salman Lumoindong, di Kantor Dishub Kaltim.
Penegakan hukum ini penting dilakukan, dengan tujuan menertibkan ASK/taksi online yang belum memiliki izin. Sekaligus sosialisasi perizinan dan penertiban SIM dan STNK bagi pengemudi ASK/taksi online serta sosialisasi tertib berlalu lintas.
"Dari penegakan ini, terjaring 10 unit kendaraan. Go Car empat unit, Grab tiga unit dan Maxim tiga unit. Mereka yang terjaring atau tertangkap tidak memiliki izin operasional ASK. Setelah ditertibkan para pengemudi angkutan diberikan sosialisasi dan teguran tertulis, sehingga ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama," jelasnya. (jay/her/yans/humasprovkaltim)
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
12 Agustus 2018 Jam 19:55:38
Perhubungan
07 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
27 November 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
14 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Agama
21 April 2022 Jam 08:31:40
Informasi Bencana
04 Mei 2020 Jam 20:57:52
Perencanaan Pembangunan
29 November 2019 Jam 23:53:12
Sosial
07 September 2019 Jam 20:38:27
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak