SAMARINDA - Setelah diresmikan Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana pengoperasian Angkutan Sewa Khusus Taksi Online yang ditandai pemasangan stiker, taksi online yang belum memiliki izin operasi diharapkan segera mengurus izin operasi. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaltim Salman Lumoindong mengajak agar taksi online ilegal bisa mengurus izin mereka, sehingga aktivitas mereka betul-betul mendapat perhatian pemerintah.
"Baik koperasi maupun perusahaan angkutan taksi online diharapkan bisa mengurus izin mereka. Sehingga para driver mereka nyaman melaksanakan aktivitas menjemput maupun mengantar masyarakat yang memanfaatkan jasa tersebut," kata Salman Lumoindong di Samarinda, Jumat (6/4). Izin operasi tersebut tidak sulit, tinggal mendaftarkan kendaraan maupun driver yang akan menggunakan aplikasi taksi online ke Kantor Gojek maupun Grab. Izin tersebut, sudah dicontoh Koperasi Pusaka Borneo dan PT Sarmulia Kencana Indo Perkasa.
Pemprov Kaltim berharap dengan mendaftar sebagai taksi online yang ilegal, pendapatan mereka semakin baik dan tertib berlalulintas. "Kami harap masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan untuk menggunakan jasa tersebut. Semoga taksi online ilegal bisa segera mengurus izin mereka," jelasnya. Saat ini ada 55 angkutan sewa khusus taksi online yang resmi memiliki izin, baik di Samarinda maupun di Balikpapan. Ditargekan 1.000 unit bisa mendapatkan izin di Kaltim. (jay/sul/humasprov)
17 September 2022 Jam 20:40:48
Perhubungan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
10 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
11 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
12 Juni 2018 Jam 20:28:44
Perhubungan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
27 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
28 September 2019 Jam 18:48:02
Kegiatan Pemerintah
16 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Oktober 2020 Jam 13:03:21
Kunjungan Kerja
02 Mei 2022 Jam 00:04:01
Gubernur Kaltim