Kurangi Kecelakaan di Ruas Jalan Samarinda – Balikpapan
SAMARINDA – Dalam upaya mengurangi kecelakaan sekaligus penertiban berlalulintas di poros Jalan Samarinda – Balikpapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim telah memasang rambu kecepatan kendaraan bermotor di 23 titik rawan kecelakaan.
Menurut Kepala Dishub Kaltim H Zairin Zain, pembangunan rambu kecepatan tersebut guna mengatur kecepatan kendaraan agar para pengemudi taat peraturan sekaligus sebagai penanda daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
“Selama ini memang tidak ada rambu-rambu kecepatan kendaraan untuk sepanjang jalan Samarinda- Balikpapan sekitar 115 kilometer, sehingga Gubernur meminta agar dibangun rambu-rambu jalan guna mengatur pengemudi maupun pengguna jalan lainnya memacu kecepatan kendaraannya,” ujar Zairin Zain, Jumat (14/2).
Sehingga para pengemudi maupun pengguna jalan lainnya lebih berhati-hati dan mampu mengatur kecepatan kendaraannya sesuai kondisi jalan. Diharapkan, dengan terbangunnya rambu-rambu kecepatan itu akan mengurangi resiko kecelakaan yang cukup tinggi.
Rambu-rambu tersebut berisi pengaturan kecepatan kendaraan maksimal (speed) 60 kilometer per jam, khususnya untuk ruas jalan yang berkelok-kelok dari arah Balikpapan sekitar kilometer 50 Balikpapan-Samarinda atau kawasan rumah makan Tahu Sumedang.
“Rambu-Rambu kecepatan kendaraan itu kita prioritaskan di kawasan jalan-jalan berkelok atau sekitar kilometer 50 poros Balikpapan-Samarinda. Selain berkelok juga kondisi jalan menyempit baik turunan maupun menanjak,” jelasnya.
Rambu-rambu ini lanjut Zairin, untuk mengingatkan para pengemudi yang sering ugal-ugalan yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi akhirnya berakibat mengambil jalur jalan yang salah atau saling menyalib.
Diharapkan dengan terbangunnya rambu-rambu ini maka bagi pengemudi yang melintas di poros jalan Samarinda-Balikpapan maupun sebaliknya, terutama di jalur jalan berkelok tetap mentaati aturan ini guna keselamatan bersama para pengguna jalan dan mengurangi kecepatan kendaraannya.(yans/sul/es/hmsprov)
08 Agustus 2018 Jam 18:50:05
Perhubungan
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
16 Januari 2020 Jam 14:08:11
Perhubungan
12 Februari 2019 Jam 19:12:26
Perhubungan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
15 Februari 2022 Jam 18:20:23
Informasi dan Komunikasi
18 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Mei 2022 Jam 20:50:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah