Kurangi Kecelakaan di Ruas Jalan Samarinda – Balikpapan
SAMARINDA – Dalam upaya mengurangi kecelakaan sekaligus penertiban berlalulintas di poros Jalan Samarinda – Balikpapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim telah memasang rambu kecepatan kendaraan bermotor di 23 titik rawan kecelakaan.
Menurut Kepala Dishub Kaltim H Zairin Zain, pembangunan rambu kecepatan tersebut guna mengatur kecepatan kendaraan agar para pengemudi taat peraturan sekaligus sebagai penanda daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
“Selama ini memang tidak ada rambu-rambu kecepatan kendaraan untuk sepanjang jalan Samarinda- Balikpapan sekitar 115 kilometer, sehingga Gubernur meminta agar dibangun rambu-rambu jalan guna mengatur pengemudi maupun pengguna jalan lainnya memacu kecepatan kendaraannya,” ujar Zairin Zain, Jumat (14/2).
Sehingga para pengemudi maupun pengguna jalan lainnya lebih berhati-hati dan mampu mengatur kecepatan kendaraannya sesuai kondisi jalan. Diharapkan, dengan terbangunnya rambu-rambu kecepatan itu akan mengurangi resiko kecelakaan yang cukup tinggi.
Rambu-rambu tersebut berisi pengaturan kecepatan kendaraan maksimal (speed) 60 kilometer per jam, khususnya untuk ruas jalan yang berkelok-kelok dari arah Balikpapan sekitar kilometer 50 Balikpapan-Samarinda atau kawasan rumah makan Tahu Sumedang.
“Rambu-Rambu kecepatan kendaraan itu kita prioritaskan di kawasan jalan-jalan berkelok atau sekitar kilometer 50 poros Balikpapan-Samarinda. Selain berkelok juga kondisi jalan menyempit baik turunan maupun menanjak,” jelasnya.
Rambu-rambu ini lanjut Zairin, untuk mengingatkan para pengemudi yang sering ugal-ugalan yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi akhirnya berakibat mengambil jalur jalan yang salah atau saling menyalib.
Diharapkan dengan terbangunnya rambu-rambu ini maka bagi pengemudi yang melintas di poros jalan Samarinda-Balikpapan maupun sebaliknya, terutama di jalur jalan berkelok tetap mentaati aturan ini guna keselamatan bersama para pengguna jalan dan mengurangi kecepatan kendaraannya.(yans/sul/es/hmsprov)
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
21 Mei 2019 Jam 21:52:11
Perhubungan
28 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
21 November 2018 Jam 21:09:59
Perhubungan
25 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
09 Juli 2018 Jam 20:37:09
Perhubungan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pesta Rakyat
30 Mei 2021 Jam 20:29:44
Insfrakstuktur
06 Juni 2022 Jam 19:23:12
Breaking News Kaltim