Kalimantan Timur
Dishub Pasang Rambu di Sungai Antisipasi Kecelakaan Pelayaran

Dishub Pasang Rambu di Sungai Antisipasi Kecelakaan Pelayaran

SAMARINDA - Mencegah kecelakaan di alur sungai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim memasang sejumlah rambu keselamatan di sungai  pada alur yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan.
  "Pemasangan rambu-rambu sungai pada sejumlah titik sepanjang sungai. Yakni, Sungai Sesayap Malinau, Sungai Jepun Nunukan, sungai di Panajam Paser Utara (PPU), kawasan pelabuhan Kariangau dan menyusul sungai di Kabupaten Tana Tidung,"  kata Kepala Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyebeangan (ASDP) Dishub Kaltim Murjani, Senin (17/2).
  Dijelaskan, rambu-rambu kecepatan kendaraan di sungai memang tidak sebanyak yang dipasang di jalur darat. Rambu di sungai hanya terpasang sekitar 33 buah dan pada titik-titik tertentu atau yang dinilai membahayakan pelayaran.
  "Rambu-rambu tersebut dipasang sejak 2008 hingga 2010. Sebagian  ada yang rusak. Pengadaan rambu baru saat ini masih dalam proses perencanaan," jelas Murjani. 
  Dia menambahkan, perlu pengawasan bersama untuk menghindari tangan-tangan jahil yang berniat merusak rambu-rambu tersebut. Keberadaan rambu-rambu itu sangat penting karena ditempatkan di titik-titik rawan kecelakaan. Jika rambu rusak atau hilang, tentu sangat berbahaya.  Keberadaan  rambu-rambu di sepanjang jalur sungai tersebut diharapkan mengurangi kecelakaan di sungai.

Dia menjelaskan, rambu-rambu lalu lintas sungai itu dipasang di setiap tikungan sungai, tunggul pohon dan lokasi-lokasi yang memungkinkan  keberadaan binatang buas seperti buaya.

Rambu-rambu tersebut bermanfaat  bagi nakhoda kapal yang melintas di peraiaran agar mematuhi aturan untuk keselamatan bersama. (sar/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation