Kalimantan Timur
Dishut Kaltim Laksanakan Program Perhutanan Sosial

SAMARINDA - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim eksis melaksanakan Program Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Program bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada didalam dan disekitar hutan.

Kepala Dishut Kaltim H Amrullah mengatakan pelaksanaan program perhutanan sosial sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar hutan. 

"Saat ini, kita terus melakukan inventarisir. Bagi daerah-daerah yang sudah melaksanakan program ini akan dievaluasi sudah sejauh mana berjalan. Apakah ada kendala atau bagaimana. Pemprov juga mengusulkan ke KLHK dan disiapkan terkait target-target yang ingin dicapai," kata Amrullah. 

Target pengembangan program perhutanan sosial setiap tahun sekitar 32 ribu hektare. Sekarang masih berjalan dan diproses lebih lanjut pada bidang perhutanan.

"Sementara itu, usulan-usulan dari kabupaten saat ini terus masuk. Segera ditindaklanjuti KLHK untuk dibuatkan Surat Keputusannya. Realisasinya sudah 100 ribu hektare lebih. Tapi kami punya target 32 ribu hektare per tahun," ujarnya. 

Untuk kabupaten yang desanya sudah mendapat SK Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) antara lain Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Kabupaten Berau. Dan itu akan berlanjut pada kabupaten lainnya.

"Kita berharap kabupaten dapat memanfaatkan lahan-lahan hutan yang mengganggur untuk dibudidayakan dalam program perhutanan sosial. Selain untuk kesejahtaraan rakyat, tentu hutannya dapat terjaga dengan baik," kata Amrullah. (mar/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation