Kalimantan Timur
Disinfektan Sebelum dan Sesudah Penggunaan Ruàngan

Foto : Dok.humas

SAMARINDA - Dalam situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pemprov Kaltim baik Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov terus melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah pusat melalui rapat-rapat secara daring dengan Presiden dan Wakil Presiden, para menteri serta kepala badan/lembaga setingkat menteri. 

 

Dalam pelaksanaan rapat-rapat tersebut, ruangan yang kerap kali digunakan adalah ruang Heart of Borneo (HoB) di koridor lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim. Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan penggunaan ruangan HoB untuk rapat daring tersebut sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (POS) penanganan Covid-19. 

 

"Artinya dalam rapat yang dihadiri unsur pimpinan Pemprov Kaltim, sebelum maupun sesudah pelaksanaan ruangan sudah disemprot disinfektan. Jadi harus steril," jelas Ivan, sapaan akrab HM Syafranuddin.

 

Juru Bicara Gubernur Kaltim ini pun menambahkan ruangan memang harus steril, posisi kursi yang ditempati pun sudah diatur sesuai dengan physical distancing atau menjaga jarak sekitar 1-2 meter. Demikian halnya para peserta rapat daring, ataupun pegawai yang sedang bertugas di ruangan HoB, diwajibkan untuk memakai masker.

 

"Pekerjaan harus tetap dijalankan, tetapi kita tetap memperhatikan dan menjaga kesehatan, khususnya dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona ini," tambahnya. 

 

Tidak lupa, Ivan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan prilaku hidup bersih dan sehat, tetap berdiam dirumah dan mengurangi kegiatan diluar rumah jika tidak terlalu penting, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, melakukan penyemprotan disinfektan dipermukaan benda mati yang sering disentuh.(her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation