Kalimantan Timur
Disiplin Harus Menjadi Kebiasaan Bukan Paksaan

Disiplin Harus Menjadi Kebiasaan Bukan Paksaan

 

SAMARINDA - Disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.

Penegasan ini telah ditetapkan dalam budaya malu dan 10 prinsip tata pemerintahan yang baik yang setiap Apel Senin selalu diucapkan bahkan dihafalkan pegawai, terutama di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Malu terlambat dan malu tidak menggunakan atribut semua itu adalah bagian dari disiplin pegawai. Setiap pegawai harus memahami tugas dan tanggunggjawabnya. Jadi, jangan merasa sikap disiplin itu sebagai hal yang dipaksakan, tetapi harus memahaminya sebagai kewajiban seorang PNS.  Sebagai PNS, mereka sudah terikat dengan aturan,” kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP usai Sidak di RSUD AWS Samarinda, Senin (27/10).

Jika memang ada pegawai yang tidak suka dengan aturan, dia tidak pantas menjadi pegawai. Disiplin adalah keharusan bagi PNS. Bahkan, dari 10 prinsip tata pemerintahan yang baik, yang biasa diucapkan setiap pegawai juga memberikan pemahaman tentang disiplin pegawai, yang terdiri dari partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, pengawasan, efisensi dan efektivitas serta profesionalisme.

“Saya berharap ini menjadi nilai-nilai prinsip dalam pelaksanaan kerja pemerintahan yang baik dalam sehari-hari,” jelasnya.

Implementasi 10 prinsip tersebut setidaknya terlihat dalam pelaksanaan kerja pemerintahan. Misal Pemprov Kaltim telah melakukan keterbukaan informasi publik. Terbukti, meraih penghargaan terbaik secara nasional dalam keterbukaan informasi publik. 

“Jadi, prinsip akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan telah dilakukan pegawai Pemprov Kaltim dengan lebih baik. Apalagi akuntabilitas kinerja Pemprov Kaltim  selalu terbaik secara nasional  dalam lima tahun terakhir,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)

///FOTO : Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP didampingi Plt. Sekprov Kaltim H Rusmadi dan Dirut RSUD-AWS Rachim Dinata menyapa sejumlah pegawai saat melakukan sidak disiplin (fajar/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation