JAKARTA - Pemerintah pusat telah mengalokasikan APBN 2017 untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi pada 11 titik lokasi di Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan wilayah perbatasan. BTS atau menara telekomunikasi dibangun sebagai upaya membuka keterisolasian di daerah yang belum terkoneksi jaringan telekomunikasi
"Melalui APBN akan dibangun 11 tower di wilayah perbatasan Kaltim di Kabupaten Mahakam Ulu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Abdullah Sani usai rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/5).
Sebelas menara telekomunikasi yang akan dibangun pemerintah pusat melalui anggaran Kementerian Kominfo itu akan dibangun setinggi 32 meter. Diskominfo Kaltim akan mengusulkan pembangunan menara setinggi 72 meter agar jaringan komunikasi bisa diterima lebih baik.
"Kami akan usulkan dibangun setinggi 72 meter. Melihat kondisi geografis di Mahulu yang berbukit-bukit, menara dengan tinggi 32 meter kemungkinan jangkauannya tidak akan maksimal," katanya.
"Akhirnya disepakati, bahwa secara teknis dibutuhkan menara setinggi 72 meter. Selanjutnya akan dibahas lebih detil dengan Kementerian Kominfo," tambahnya.
Bukan hanya Kabupaten Mahulu, Pemprov Kaltim juga mengusulkan agar pembangunan juga dilakukan di Pulau Sangalaki, Kabupaten Berau.
"Yang jelas, kami targetkan Kaltim bebas blankspot pada 2018," katanya.
Perlu diketahui, bahwa saat ini, Pemprov Kaltim melalui Diskominfo Kaltim telah mempersiapkan pembangunan 3 titik BTS di Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat, Kecamatan Busang dan Muara Ancalong di Kabupaten Kutai Timur.
Pembangunan 3 menara tersebut dilakukan dengan kerjasama melalui swakelola bersama TNI Angkatan Darat dengan ketinggian menara mencapai 72 meter. Pemprov Kaltim mengestimasikan ketiga menara tersebut sudah bisa dioperasionalkan pada akhir 2016. (rus/sul/es/humasprov
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2020 Jam 08:54:37
Pemerintahan
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Maret 2019 Jam 20:23:40
Pemerintahan
03 Juli 2018 Jam 16:56:50
Pemerintahan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
17 September 2022 Jam 20:40:48
Perhubungan
08 Juni 2022 Jam 20:29:14
Kerjasama Pemerintahan
23 September 2019 Jam 21:48:24
Penelitian dan Pengembangan Daerah
06 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan