Kalimantan Timur
Diskominfo Kaltim Upayakan Pembangunan Fiber Optik

 

SAMARINDA - Pembangunan infrastruktur jaringan fiber optik yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat hingga 2019 melalui proyek palapa ring di Kaltim hanya terdapat di 4 titik koordinat di Kabupaten Mahulu. Namun, Pemprov Kaltim melalui Diskominfo Kaltim akan terus mengupayakan agar pembangunan fiber optik tersebut dapat terbangun diseluruh kabupaten atau kota di Kaltim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Abdullah Sani melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi Diskominfo Kaltim Akhmad Mulyadi mengatakan bahwa Kaltim sebagai Cyber Province tahun 2017 dan 2018 difokuskan untuk mengintegrasikan konektivitas jaringan dan aplikasi antar SKPD dengan kantor Gubernur dan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan membangun infrastruktur fiber optic.

"Dengan terbangunannya fiber optic di Kaltim, maka jajaran SKPD dan BUMD di lingkungan Pemprov Kaltim serta pemkab/pemkot siap memanfaatkan Cyber Province Kaltim dengan sistem aplikasi yang diperlukan sesuai dengan tupoksinya," katanya.

Akhmad Mulyadi menerangkan, Fiber optik merupakan saluran transmisi atau sejenis kabel yang terbuat dari serat kaca dan digunakan untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain. Kecepatan transmisi fiber optic sangat tinggi sehingga sangat bagus digunakan sebagai saluran komunikasi.

"Kecepatan transmisi fiber optic sangat tinggi sehingga sangat bagus digunakan sebagai saluran komunikasi. Kelebihan Fiber Optic lainnya adalah Bandwidth yang sangat besar dengan kecepatan transmisi yang bisa mencapai gigabite per detik dan menghantarkan informasi jarak jauh tanpa pengulangan," katanya.

Lebih lanjut, Akmad mengatakan bahwa Kaltim sebagai salah satu Cyber province memiliki sejumlah manfaat dengan terbangunnya Fiber Optic diantaranya yakni terdapat efesiensi anggaran dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) karena tidak semua SKPD mengajukan anggaran di bidang TIK tetapi terkoordinir dan terpadu melalui Diskominfo.

"Selain itu, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekdaprov Kaltim juga dapat setiap saat dan dimana saja mengakses semua program atau kegiatan dengan Smartphone," katanya. (rus/humasprov)

Berita Terkait