Kalimantan Timur
Diskominfo Lanjutkan Sosialisasi Gerakan Anti Haox

Para pemuda berdeklarasi untuk mendukung Gerakan Anti Hoax. (SYAIFULANWAR/HUMASPROV)

SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim  melanjutkan sosialisasi Gerakan Anti Hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian kepada masyarakat. Hal ini sangat penting agar masyarakat dapat menggunakan media sosial secara lebih bijak. 

"Semakin banyak media sosial menjadi sarana penyebaran hoax, paham radikal dan  terorisme, serta ujaran kebencian. Oleh karena itulah kita tidak henti-hentinya menyosialisasikan gerakan anti hoax kepada masyarakat. Kami tidak takut dengan terorisme adalah kata kunci yang harus disebarkan kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Kepala Diskominfo  Kaltim H Abdullah  Sani usai mengikuti peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-110 Tahun yang dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/5).  

Menurut Sani, gerakan anti hoax dan ujaran kebencian sangat penting sebagai upaya antisipasi  agar masyarakat   tidak cepat terpengaruh berita  hoax dan provokasi melaui media cetak maupun elektronik,  termasuk ujaran kebencian yang disebarkan melalui video atau media sosial lainnya.

"Dengan deklarasi anti hoax dan ujaran kebencian, tentu kita harapkan masyarakat  bisa sadar  dan tidak mudah terpengaruh melalui aksi S3 yaitu Saring Sebelum di-Sharing artinya  informasi yang diterima harus dibaca dan disimak terlebih dahulu sebelum disebar ke teman-teman medsos, apakah itu  via watshapp, facebook ataupun  instagram " kata Sani.

Terkait dengan Gerakan Anti Hoax, lanjut Sani  Diskominfo Kaltim telah bekerjasama dengan Polda Kaltim hingga ke polsek-polsek, termasuk kecamatan dan  kelurahan termasuk komunitas anti hoax lainnya untuk sosialisasi Gerakan Anti Hoax kepada seluruh lapisan masyarakat.       

"Sosialisasi Gerakan Anti Hoax sudah dilaksanakan di sebagian kabupaten dan kota seperti Paser, Kutim Kukar, Berau, Samarinda Balikpapan, Bontang, dan PPU. Sosialisasi ini  akan terus dilanjutkan," kata Sani. Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta apel. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation