Kalimantan Timur
Diskominfo Siap Laksanakan Aplikasi SIDIK

SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik siap melaksanakan aplikasi Sistem Integrasi Daftar Informasi Publik (SIDIK) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumenstasi (PPID) Utama Kaltim. Sebelum pelaksanaan SIDIK sesungguhnya, Diskominfo Kaltim terlebih dulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIDIK di Ruang Rapat WIEK Diskominfo Kaltim, Kamis (24/1/2019).

"Tujuan pelaksanaan aplikasi ini guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah," kata Kepala Dinas Kominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah saat membuka Bimtek Aplikasi SIDIK. Diddy mengatakan pelaksanaan bimtek ini mengadopsi apa yang telah dikembangkan oleh Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan aplikasi SIKEDIP. 

Aplikasi SIDIK yang dikembangkan, beranjak dari daftar informasi publik. Artinya, jika masing-masing perangkat daerah sudah memberikan daftar informasi publik, yaitu informasi apa saja yang boleh dan yang dapat diberikan setiap saat, selanjutnya akan diupdate melalui aplikasi tersebut. Maka, informasi tersebut secara otomatis dapat diketahui publik dengan mudah. "Tetapi, tidak semua perangkat daerah membuat daftar informasi untuk diupdate diaplikasi ini. Tentu ada pengecualian. Yang jelas, ada memang informasi yang tidak bisa dipublikasikan, tetapi itu semua melalui uji konsekuensi," jelasnya.

Aplikasi tersebut, rencana tahun ini mulai dilaksanakan. Diddy meminta perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim dapat menyampaikan daftar informasi apa saja yang dikecualikan. "Melalui aplikasi ini, akan dimasukan semua data-data informasi. Aplikasi ini mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik, sehingga seluruh perangkat daerah harus ikut berperan," jelasnya. Untuk diketahui, Bimtek SIDIK diikuti 13 perwakilan PPID pembantu di lingkungan perangkat daerah Pemprov Kaltim. (jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation