SAMARINDA – Dinas Peternakan (Disnak) Kaltim bersama dinas/instansi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di kabupatan/kota terus mengintensifkan pola ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) khususnya terhadap hewan ternak yang dipotong/sembelih.
“Guna memberikan jaminan keamanan konsumsi masyarakat terhadap pangan asal hewan ternak, maka pola ASUH intensif dilakukan terutama bagi penyelenggara rumah potong hewan baik sapi maupun ayam serta ternak lainnya,” kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya, Rabu (18/9).
Menurut dia, pola ASUH ini sudah menjadi tuntutan masyarakat guna memberikan jaminan bahwa pangan asal hewan ternak itu aman untuk dikonsumsi masyarakat. Karenanya, pengawasan terhadap tata kelola RPH (rumah potong hewan) maupun RPU (rumah potong unggas) minimal harus higienis.
Pemprov Kaltim melalui Disnak Kaltim terus berupaya memberikan dukungan dan perhatian terhadap pengembangan RPH/RPU di kabupaten/kota dengan pembangunan rumah-rumah potong yang dikelola secara baik dan benar.
Walaupun dianggap masalah kecil hanya memotong hewan atau unggas namun dengan pola yang benar maka akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai konsumen yang mengkonsumsi pangan asal hewan.
Misalnya, Balikpapan pada hari-hari biasa pemotongan hewan ternak berupa sapi mencapai 40 ekor namun menjelang hari besar keagamaan pada H-2 mencapai 204 ekor dan H-1 sebanyak 174 ekor
Demikian hal dengan Samarinda pada hari biasa hanya 40 ekor hingga 50 ekor namun pada H-2 dan H-1 mencapai lima kali lipat jumlah hewan sapi yang dipotong. Peningkatan juga terjadi di Bontang dan Tarakan.
“Dengan adanya pengelolaan RPH/RPU yang menerapkan pola ASUH terhadap hewan potongnya, maka masyarakat akan merasa aman untuk mengonsumsinya terlebih mayoritas masyarakat kita beragama Islam sehingga syarat halal merupakan hal yang wajib terpebuhi,” tegas Dadang.
Hingga saat ini hampir semua kabupaten/kota sudah memiliki rumah pemotongan hewan. Namun tata kelolanya perlu ditingkatkan melalui pola ASUH itu selain memberikan jaminan rasa aman bagi konsumsi masyarakat juga mampu meningkatkan nilaijual atau nilai ekonomi lebih tinggi.(yans/hmsprov)
08 Agustus 2018 Jam 18:51:39
Peternakan
15 Oktober 2019 Jam 22:24:35
Peternakan
05 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Peternakan
07 Maret 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
31 Desember 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
23 Juni 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Juni 2020 Jam 22:18:52
Event
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 September 2017 Jam 22:56:49
Kesehatan
08 Mei 2022 Jam 21:03:36
Informasi dan Komunikasi