SAMARINDA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kaltim melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar mengadakan edukasi konsumen cerdas dan pembentukan kelompok konsumen cerdas kepada pelajar SLTA di Kota Samarinda.
Edukasi konsumen cerdas dibuka Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim Ir Fuad Asaddin. Dan dihadiri nara sumber Kasubdit Jejaring perlindungan konsumen, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag Juniati Pakpahan, Kasi Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM Samarinda Genta Nila Hadi, Lembaga Perlindungan Konsumen Kaltim Syaiful, serta dihadiri 100 peserta diantaranya siswa-siswi SMA Negeri 1 Samarinda, dan MAN 2 Samarinda di Hotel Horizon Samarinda, Kamis (3/5).
Fuad Asaddin mengatakan Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta jiwa, menjadi pasar yang cukup potensial baik bagi produk dalam negeri maupun produk luar negeri. Namun demikian, melihat kondisi perlindungan konsumen saat ini, pemerintah dituntut untuk terus mengembangkan upaya perlindungan konsumen. "Tingkat pemberdayaan konsumen di Indonesia relatif rendah, konsumen belum mampu memperjuangkan haknya sebagai konsumen, serta tidak mau menuntut haknya apabila merasa dirugikan, melalui sosialisasi ini, diharapkan wawasan dan pengetahuan konsumen khususnya di kalangan pelajar SLTA dapat bertambah dan mau menuntut haknya apabila nanti dirugikan produsen," pesan Faud Asaddin.
Fuad Asaddin menambahkan, institusi perlidungan konsumen belum dimanfaatkan dan dikenal masyarakat. Hal tersebut disebabkan jumlah lembaga perlindungan konsumen sedikit dan tidak merata, contoh di Kaltim hanya ada dua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yaitu di Samarinda dan Berau serta kapasitas/kualitas lembaga tersebut masih rendah. "Selain itu, perilaku pengaduan konsumen Indonesia masih rendah, berdasarkan hasil survey Indeks keberdayaan Konsumen tahun 2016 hanya 4,1 pengaduan konsumen yang diterima dari 1 juta penduduk Indonesia. Sementara di Korea Selatan mencapai 64 pengaduan konsumen setiap 1 juta penduduk," ujarnya.
Dikatakan, terbitnya Parturan Presiden No 50 tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen, diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan konsumen cerdas, iklim usaha yang kondusif serta hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen. "Oleh karena itu, pemerintah memandang masalah perlindungan konsumen sebaiknya dipahami masyarakat sejak dini, melalui pembentukan kelompok konsumen cerdas SLTA, diharapkan dapat membangun kesadaran, kepedulian serta pengetahuan bagi para pelajar tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen, sehingga tumbuh menjadi generasi muda sebagai kunsumen yang cerdas di era ekonomi digital dan mencintai produk dalam negeri,"paparnya.
Fuad Asaddin juga mengharapkan siswa SLTA nantinya akan mengedukasi teman-teman lainnya yang tidak mengikuti kegiatan ini, seta bisa lebih cerdas dalam hal berbelanja, untuk membeli barang sesuai kebutuhan serta membeli produk-produk dalam negeri. (mar/sul/humasprov)
12 September 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 September 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
15 Juli 2019 Jam 22:20:20
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
29 April 2018 Jam 20:27:53
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
31 Maret 2019 Jam 22:46:52
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Februari 2021 Jam 19:59:46
Sosialisasi Masyarakat
07 Agustus 2018 Jam 19:08:14
Kerjasama Pemerintahan
25 Mei 2022 Jam 20:23:17
Informasi dan Komunikasi