SAMARINDA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kaltim melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar mengadakan edukasi konsumen cerdas dan pembentukan kelompok konsumen cerdas kepada pelajar SLTA di Kota Samarinda.
Edukasi konsumen cerdas dibuka Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim Ir Fuad Asaddin. Dan dihadiri nara sumber Kasubdit Jejaring perlindungan konsumen, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag Juniati Pakpahan, Kasi Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM Samarinda Genta Nila Hadi, Lembaga Perlindungan Konsumen Kaltim Syaiful, serta dihadiri 100 peserta diantaranya siswa-siswi SMA Negeri 1 Samarinda, dan MAN 2 Samarinda di Hotel Horizon Samarinda, Kamis (3/5).
Fuad Asaddin mengatakan Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta jiwa, menjadi pasar yang cukup potensial baik bagi produk dalam negeri maupun produk luar negeri. Namun demikian, melihat kondisi perlindungan konsumen saat ini, pemerintah dituntut untuk terus mengembangkan upaya perlindungan konsumen. "Tingkat pemberdayaan konsumen di Indonesia relatif rendah, konsumen belum mampu memperjuangkan haknya sebagai konsumen, serta tidak mau menuntut haknya apabila merasa dirugikan, melalui sosialisasi ini, diharapkan wawasan dan pengetahuan konsumen khususnya di kalangan pelajar SLTA dapat bertambah dan mau menuntut haknya apabila nanti dirugikan produsen," pesan Faud Asaddin.
Fuad Asaddin menambahkan, institusi perlidungan konsumen belum dimanfaatkan dan dikenal masyarakat. Hal tersebut disebabkan jumlah lembaga perlindungan konsumen sedikit dan tidak merata, contoh di Kaltim hanya ada dua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yaitu di Samarinda dan Berau serta kapasitas/kualitas lembaga tersebut masih rendah. "Selain itu, perilaku pengaduan konsumen Indonesia masih rendah, berdasarkan hasil survey Indeks keberdayaan Konsumen tahun 2016 hanya 4,1 pengaduan konsumen yang diterima dari 1 juta penduduk Indonesia. Sementara di Korea Selatan mencapai 64 pengaduan konsumen setiap 1 juta penduduk," ujarnya.
Dikatakan, terbitnya Parturan Presiden No 50 tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen, diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan konsumen cerdas, iklim usaha yang kondusif serta hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen. "Oleh karena itu, pemerintah memandang masalah perlindungan konsumen sebaiknya dipahami masyarakat sejak dini, melalui pembentukan kelompok konsumen cerdas SLTA, diharapkan dapat membangun kesadaran, kepedulian serta pengetahuan bagi para pelajar tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen, sehingga tumbuh menjadi generasi muda sebagai kunsumen yang cerdas di era ekonomi digital dan mencintai produk dalam negeri,"paparnya.
Fuad Asaddin juga mengharapkan siswa SLTA nantinya akan mengedukasi teman-teman lainnya yang tidak mengikuti kegiatan ini, seta bisa lebih cerdas dalam hal berbelanja, untuk membeli barang sesuai kebutuhan serta membeli produk-produk dalam negeri. (mar/sul/humasprov)
06 September 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
15 Juli 2021 Jam 16:35:32
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
23 Juni 2021 Jam 22:09:25
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
13 Januari 2021 Jam 14:55:24
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
22 Juni 2021 Jam 09:26:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
29 Oktober 2018 Jam 19:38:33
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 Februari 2020 Jam 21:26:09
Sumber Daya Manusia
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 Oktober 2020 Jam 16:19:37
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
14 Mei 2022 Jam 19:05:07
Ibu Kota Negara