SAMARINDA - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim Ir Fuad Asaddin mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap kemungkinan pengembangan kawasan-kawasan industri terutama industri kecil menegah (IKM) yang ada di kabupaten/kota. "Dalam rangka kegiatan tersebut kita sudah melakukan rapat pleno menghadirkan seluruh stakeholders kabupaten/kota se-Kaltim, termasuk dinas teknis terkait," kata Fuad Asaddin, belum lama ini.
Dinas instansi terkait dihadirkan, menurut dia karena dinas tersebut memiliki peran dalam penyediaan bahan baku untuk IKM di suatu kawasan atau sentra industri yang akan dikembangkan masing-masing kabupaten kota. Untuk menentukan kawasan pengembangan kawasan indutri tersebut dibagi berdasarkan wilayah yaitu, wilayah pertama meliputi Balikpapan, Panajam paser Utara (PPU), Paser, dan kabupaten Berau.
Sementara untuk wilayah kedua lanjut Fuad yaitu Samarinda, Bontang dan Kutai Timur. Untuk wilayah ketiga meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
"Untuk memantapkan wilayah tersebut, kita sudah melakukan rapat dengan stakeholders terkait untuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanagera, Bontang, Kubar dan Kabupaten Mahulu. Sementara yang belum adalah wilayah selatan atau wilayah pertama," ujarnya.
Dalam rapat tersebut hal yang dilakukan adalah penyiapan rencana induk pengembangan kawasan IKM, kemudian melakukan identifikasi dan inventarisasi potensi pengembangan kawasan maupun sentra industri IKM di masing-masing wilayah.
"Selain itu, kita juga menjaring berbagai masukan dalam rangka menyusun pembangunan lima tahun ke depan, serta melakukan formasi untuk mengajukan usulan di dalam anggaran baik di APBD maupun APBN, terutama memanfaatkan pembiayaan melalui dana alokasi khusus (DAK)," kata Fuad Asaddin.
Kemudian dalam rapat penguatan pembangunan industri tersebut, kata Fuad juga melakukan inventarisasi terhadap beberapa pabrik-pabrik yang belum optimal, khususnya yang pernah beroperasi tetapi karena sesuatu hal akhirnya berhenti. Padahal pabrik tersebut potensial dalam rangka pengembangan industri di Kaltim contoh pabrik karet di Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. (mar/sul/humasprov kaltim)
06 April 2022 Jam 22:28:38
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Oktober 2020 Jam 18:11:04
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
31 Agustus 2021 Jam 21:24:11
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 September 2022 Jam 18:51:58
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
06 September 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Mei 2022 Jam 21:08:41
Informasi dan Komunikasi
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
26 Oktober 2023 Jam 09:27:40
Gubernur Kaltim
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM