Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindag) dan UKM Provinsi Kaltim HM Sa’duddin meresmikan pengoperasian Sistem Informasi Layanan Kalibrasi atau Silakas. Silakas merupakan inovasi aksi perubahan (akper) yang digagas oleh Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Kaltim Nazly.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung aksi perubahan ini. Tapi saya perlu ingatkan agar aksi perubahan ini jangan hanya asal jadi atau sekadar formalitas. Harus benar-benar bisa memberikan manfaat dalam fungsi pelayanan kita,” kata Sa’duddin saat meresmikan Silakas di Ruang Pertemuan Lantai 3 UPTD BPSMB di Jalan MT Haryono Samarinda, Selasa (8/11/2022).
Sebab kata Sa’duddin, konsep terbaik dari sebuah pelayanan adalah kepastian. Terutama kepastian menyangkut urusan harga dan waktu. Setiap konsumen yang dilayani harus diberikan kepastian waktu dan harga, agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan dan bermacam praduga.
Menurutnya, Silakas akan lebih bagus lagi jika diintegrasikan dengan sistem pengaduan. Sehingga selain bisa memantau progress usulan kalibrasi yang sudah diajukan secara online melalui website UPTD BPSMB, konsumen juga bisa segera menyampaikan keluhan ketika mengalami keterlambatan atau kejanggalan lain yang patut dipertanyakan.
“Cuma sistem pengaduannya itu jangan ditaruh di tempat yang sulit. Misalnya ada di web, tapi kecil sekali atau di ujung paling bawah, sehingga sulit dilihat. Taruh di atas atau di depan, jadi mudah dilihat dan terintegrasi,” tegas Sa’duddin.
Dia lantas mencontohkan keberhasilan salah satu maskapai di Singapura yang ratingnya terus melambung, karena tingginya pengaduan dari sistem pengaduan yang mereka siapkan.
“Jangan beranggapan banyak pengaduan itu jelek. Justru itu membuka diri agar kita bisa terus melakukan perbaikan agar layanan semakin baik,” tutup Sa’duddin.
Coach aksi perubahan yang juga widyaiswara di BPSDM Kaltim Salman Lumoindong juga mengingatkan agar kreativitas ini bisa terus dipertahankan dan disempurnakan di masa depan.
“Jangan setelah tidak menjabat atau pindah tugas, sistem ini tidak jalan. Hasil evaluasi kami banyak seperti itu. Makanya, jangan terpaku ke bidang, tapi dinas. Jangan bermain hanya di mikro, tapi makro. Tapi untuk aksi perubahan ini, saya bangga dengan Bu Nazly,” puji Salman Lumoindong yang mantan Kepala Dinas Perhubungan Kaltim itu.
Sementara itu, Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Kaltim Nazly menjelaskan Silakas dihadirkan untuk membantu masyarakat pengguna jasa kalibrasi. Sebab berbagai layanan dalam sistem ini dirancang untuk memudahkan konsumen.
“Silakas ini memberikan akses informasi yang lebih cepat kepada pelanggan. Silakas juga mendukung keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, pelanggan tidak punya sarana untuk mengecek kemajuan proses dari usulan mereka. Semua dilakukan secara manual dengan menghubungi petugas kami. Sekarang, pelanggan cukup membuka website kami di https://bpsmb-kaltimprov.com/,” beber Nazly.
“Standar waktu pelayanan kami 30 hari kerja,” imbuhnya.
Keberadaan Silakas sekaligus akan menjadi fungsi kontrol masyarakat terhadap pelayanan UPTD BPSMB. Misal, dalam kurun waktu hampir 30 hari proses kalibrasi yang diusulkan belum banyak bergerak, maka pelanggan bisa melakukan pengaduan, sehingga petugas bisa segera melakukan evaluasi terkait hambatan yang dihadapi agar bisa segera mempercepat proses pelayanan kalibrasi tersebut.
Konsumen atau pengguna jasa kalibrasi ini antara lain perusahaan pertambangan, perhotelan, klinik kecantikan, laboratorium, rumah sakit, minyak dan gas, industri makanan dan minuman, institusi pendidikan dan lainnya. Kalibrasi dilakukan kepada alat-alat produksi dan pengujian produk-produk mereka.
Jumlah layanan kalibrasi tahun ini meningkat dari tahun lalu. Tahun lalu sebanyak 200 konsumen, sementara tahun ini sudah mencapai 288 konsumen.
Sementara untuk sertifikat jumlah tahun 2021 sebanyak 2.150 sertifikat dan tahun 2022 sudah mencapai 2.487 sertifikat. (sul/ky/adpimprov kaltim)
24 Mei 2018 Jam 21:19:39
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25 Juli 2020 Jam 14:31:35
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
19 Mei 2022 Jam 21:06:41
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Oktober 2020 Jam 18:10:47
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 September 2018 Jam 19:13:14
Kegiatan Silaturahmi
02 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
25 November 2021 Jam 12:49:43
Pertanian dan Ketahanan Pangan