SAMARINDA - Dinas Perindustrian Perdagàngan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kaltim melakukan pendataan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kaltimantan Timur, khususnya para pelaku usaha terdampak wabah virus corona (Covid 19).
"Tujuannya sebagai data UMKM yang terdampak Covid 19 sebab mengalami penurunan produksi dan penjualan produk/omset jualan. Sampai berdampak PHK (pengurangan/pemberhentian karyawan)," kata Kepala Disperigdagkop Kaltim Fuad Assadin via WhatsApp, Ahad (12/4/2020).
Pendataan lanjut Fuad, dilakukan dengan pengisian Formulir Pendataan sendiri secara online oleh para pedagang sayur keliling, pedagang pasar malam, asongan keliling, tahu gunting, bakso, pedagang pasar tradisional, tukang ojek, grab, gojek, penjual gorengan, warung sembako mikro dan pelaku usaha lainnya.
Program secara online dan manual ini digagas PLUT Disperindagkop UKM Kaltim. Data digunakan untuk bahan pengambilan kebijakan Pemprov dalam mengatasi dampak Covid 19 bagi dunia usaha UMKM, saat melanda dan saat pasca Covid 19.
"Selain itu, data akan dikirimkan ke Kemenkop dan UKM RI. Data akan digunakan sebagai program dan kegiatan untuk penanganan usaha UMKM yang terdampak Covid 19 oleh Pemprov," jelas Fuad.
Disebutkannya, pendaftaran online bit.ly/datausahaultra mulai dibuka sejak Sabtu 11 April. Saat ini, sesuai data manual sudah ada sekitar 300 pendàftar. Pendaftar online sudah mencapai 823 responses.
"Kami menggunakan aplikasi atau akun Data UMi (Usaha Mikro). Batas waktu sampai pendaftar mencapai 1500 orang. Kami berharap segera masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan dirinya, segera," ungkap Faud.(yans/her/humasprovkaltim)
#indagkopkaltim
#Plutkaltim
#umkmnaikKelas
#Kalimantantimur
#menyerahbukanpilihan
#TetapBerkarya
09 April 2020 Jam 11:24:14
Berita Foto
12 Oktober 2021 Jam 22:29:55
Berita Foto
27 April 2020 Jam 22:20:04
Berita Foto
07 April 2020 Jam 11:13:36
Berita Foto
15 April 2020 Jam 09:54:49
Berita Foto
12 November 2021 Jam 09:24:38
Berita Foto
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
04 Januari 2016 Jam 00:00:00
Agama
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan