Kalimantan Timur
Distamben Kaltim Ingatkan Perusahaan Tambang Urus Izin C&C

SAMARINDA - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Mineral Kaltim Amrullah mengingatkan kepada perusahaan tambang agar segera menyerahkan dokumen perizinan di bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara beserta kelengkapan untuk diberikan rekomendasi Clear And Clear (C&C).

"Sesuai target dari KPK, Bulan Mei sudah harus selesai. Kalau tidak. Maka izin akan dicabut," katanya.

Amrullah menyebutkan bahwa di Kaltim untuk izin yang belum tuntas C&C-nya masih belum diketahui secara pasti. Padahal, izin yang belum C&C ini masih bermasalah karena kemungkinan tumpang tindih.  Namun, di Kaltim terdapat 1.084 izin baik IUP maupun PKP2B yang beroperasi di Kaltim.

"Seribuan lebih izin. Kami sudah melayangkan surat kepada perusahaan-perusahaan. Bahkan, Gubernur juga akan melayangkan surat kembali kepada perusahaan pertambangan agar segera menyerahkan dokumen izin dan kelengkapannya untuk diproses C&C. Yang jelas, untuk saat ini, kami belum dapat sebagian dokumen untuk diproses C&C," katanya.

Alasan tidak menyerahkan, tambah Amrullah, pihak perusahaan mengaku belum bisa melengkapi karena masih menunggu kepala daerah setempat. "Alasannya cuma satu,  yakni menunggu bupati definitif. cuma itu saja alasan mereka,” kata Amrullah.

Dokumen yang nanti akan mereka serahkan akan kita verifikasi. kalau gak sesuai, izinnyaakan dicabut. Tapi, kalau tidak ada masalah atau tidak ada tumpang tindih dan prosesnya berjalan baik sesuai aturan serta telah melakukan kewajiban, berupa membayar pajak, pasti akan kita keluarkan rekomendasi C & C. (rus/es/humasprov).

Berita Terkait
Undang Masyarakat Hadiri Pelantikan
Undang Masyarakat Hadiri Pelantikan

07 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Warga Kaltara Tidak Golput
Warga Kaltara Tidak Golput

11 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan

BERITA FOTO
BERITA FOTO

31 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Government Public Relation