Pasca berpisah dengan Kaltara
SAMARINDA – Kaltim harus segera melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi beras paska berpisahnya 5 kabupaten/kota di kawasan utara menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Jika tingkat pemenuhan kebutuhan beras dari produksi lokal sebelumnya mencapai 83 persen, maka setelah berpisah dengan Kaltara maka persentase pemenuhan produksi untuk kebutuhan beras di Kaltim tinggal hanya sekitar 73 persen.
"Hal ini harus segera kita antisipasi. Diantaranya kita bantu petani dengan penyediaan sarana prasarana, mekanisasi pertanian, modal kerja dan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kaltim, H Ibrahim pada pertemuan Penyusunan Angka Tetap (ATAP) 2013 dan Angka Ramalan 2014 di Bulungan, Selasa (20/5).
Cara terbaik yang harus dilakukan diantaranya dengan mengembangkan komoditi padi dengan mekanisasi, alat mesin pertanian (alsintan), baik itu transplanter, hand tractor dan combine.
Penggunaan peralatan mekanis tersebut dimaksudkan dapat menekan biaya produksi yang saat ini masih sangat tinggi akibat upah buruh tani yang semakin mahal. Selain itu, tingkat kehilangan hasil produksi pun bisa ditekan semaksimal mungkin.
Selain itu, upaya-upaya terobosan sangat diperlukan untuk mengakselerasi peningkatan produksi demi mewujudkan swasembada beras di Kaltim. (sar/sul/hmsprov)
///FOTO : Hamparan sawah Kaltim harus dikelola secara lebih baik agar mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakat. Pasca berpisah dengan Kaltara, persentase pemenuhan beras di Kaltim akan menurun. Sebab itu, perlu langkah antisipasi. (dok/humasprov)
12 Juli 2017 Jam 08:16:57
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 April 2018 Jam 20:03:53
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
01 September 2020 Jam 20:23:23
Kesehatan
11 Desember 2022 Jam 20:12:31
Informasi dan Komunikasi