Kalimantan Timur
Distan Serahkan Sertifikat Jaminan Mutu PSAT

Foto : Arief M

BALIKPAPAN - Disela penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Pembangunan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura se Kaltim Tahun 2020. Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim menyerahkan 10 sertifikat jaminan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Melalu Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi Kaltim.

.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PTPH Kaltim H Dadang Sudarya, didampingi Kasi Kelembagaan Keamanan Pangan Distan dan Holtikultural Kaltim Hj Elly Rusdiana mengatakan, penyerahan sertifikasi setelah melalui proses registrasi. Artinya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para petaninya termasuk uji di laboratorium higienis produknya, termasuk syarat lokasi dan kondisi di lapangan.

.

"Menurut Permentan No 53 tahun 1981 tentang Keamanan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan itu harus disertifikasi, supaya bisa terkontrol higienis makanan di pasar-pasar modern maupun pasar tradisional. Apakah makanan yang dijual aman dari zat yang membahayakan kesehatan," kata Dadang Sudarya disela Rakorsin di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu, (4/3/2020).

.

Dadang mengharapkan seluruh lapisan masyarakat lebih pandai dan selektif memilih saat membeli makanan yang aman dengan melihat label sertifikasinya.

.

Sertifikasi kepada 10 penerima diserahkan Dadang Sudarya terbagi dua yaitu buah/sayur berupa sertifikasi Prima 3 (produk aman dikomsumsi) kepada Poniso untuk sayur sawi dari Kukar. Selanjutnya, Agus Basuki dan Syahruddin untuk buah pepaya dari Balikpapan.

.

Selanjutnya, beras dan sejenisnya berupa nomor pendaftaran registrasi PSAT kepada Forum Bulog Kanwil Kaltimtara untuk 3 merek yaitu Beras Kita Premium kemasan 1 kg, 5 kg, 10 kg. Beras Mahakam premium 1 kg, 5 kg, 10 kg dan 25 kg. Beras Etam premium 1 kg, 5 kg dan 25 kg. 

.

Ali Mansyhar Heru Sudibyo untuk jagung pipil beku merek Nonamayo kemasan 1 kg. UD Surya Widjaya dengan tiga kategori, yaitu beras crystal padi lele 5 kg dan 10 kg, beras premium crystal 3 Mangga Manalagi 1 kg dan 5 kg (premium), serta beras super crystal Dua Lebah Madu kemasan 1kg, 5 kg (premium). (mar/her/yans/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation