Kalimantan Timur
Distan Tingkatkan Daya Serap Anggaran

Distan Tingkatkan Daya Serap Anggaran

 

SAMARINDA – Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim H Ibrahim menegaskan target kinerja instansi khususnya serapan anggaran hingga akhir tahun 2014 mencapai 95 persen (APBD), sementara APBN target 90 persen.

Daya serap anggaran bersumber dari APBD menurut Ibrahim, posisi di awal Desember sudah mencapai 82 persen sehingga sisa anggaran dengan beberapa pelaksanaan kegiatan dan program memenuhi di akhir tahun diperkirakan masih di bawah 100 persen.

“Saya rasa serapan anggaran APBD hingga akhir tahun target 95 persen karena memang ada hasil-hasil lelang yang disebut silpa positif sehingga tidak mungkin capai 100 persen khususnya terkait penawaran lebih rendah dari pagu anggaran,” kata Ibrahim, Kamis (11/12).

Selain itu, alokasi anggaran pusat untuk APBN yang dilakukan Distan Kaltim bersumber dari tiga mata anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan). Yakni,  Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura serta Ditjen Pengelolaan Lahan dan Air (PLA).

Diakuinya, semua kegiatan yang bersumber pada mata anggaran APBN sudah dilaksanakan khususnya kegiatan tugas perbantuan (TP) terkait kegiatan PLA atau kegiatan prasarana dan sarana pertanian (PSP).

Kegiatan-kegiatan TP yang ada di Kaltim itu pengelolaan anggaran langsung berada dan ditangani pihak kabupaten termasuk KPA (kuasa pengguna anggaran) sedangkan provinsi sifatnya hanya monitoring laporan yang disampaikan tingkat dua (kabupaten dan kota).

“Saya tadi siang (kemarin) telah mendapat undangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan untuk menerima DIPA sekaligus mendapat penghargaan atas daya serap anggaran tinggi untuk APBN,” jelasnya.

Namun demikian lanjut Ibrahim, pihaknya belum berpuas diri karena daya serap anggaran untuk kegiatan dan program masih di bawah 90 persen walaupun target awal untuk mata anggaran bersumber dari APBN minimal 90 persen.

“Kondisi daya serap angaran yang dinilai masih rendah ini hendaknya menjadi perhatian semua pihak terutama terkait pelaksanaan lelang kegiatan yang biasanya setiap tahun selalu molor karena dibatasi berbagai aturan yang mengikatnya,” ungkap Ibrahim.

Ditambahkannya,  alokasi anggaran tahun 2015 mengalami penurunan atau hanya mencapai Rp104 miliar dibanding tahun lalu sebesar Rp124 miliar. “Kita tetap fokus pada kegiatan langsung ke lapangan atau menyentuh ke petani,” tegas Ibrahim. (yans/sul/hmsprov)

//Foto: Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim H Ibrahim (ketiga dari kiri) bersama para petani. (dok/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation