Kalimantan Timur
Ditargetkan 37.086 Naker Bersertifikat

Ditargetkan 37.086 Naker Bersertifikat (yayan/humasprovkaltim)

BALIKPAPAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim HM Taufik Fauzi menyebutkan target tenaga kerja konstruksi bersertifikat sebanyak 37.086 orang.

Kebijakan itu menurut Taufik, sesuai RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2019-2023, sehingga tenaga kerja (Naker) langsung  terserap lapangan kerja.

"Hal ini sangat bersesuaian dengan ditetapkannya Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN)," ujar Taufik pada Seminar Nasional dalam rangka Hari Bhakti PU ke-74 Tahun 2019 di Grand Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Jumat (6/12/2019).

Dihadapan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif  Burhanudin, Taufik mengemukakan guna mewujudkan target itu pihaknya berkomitmen melakukan upaya meningkatkan peran khususnya tenaga ahli lokal Kaltim.

Diantaranya, Dinas PUPR Kaltim telah melakukan upaya berupa memberi bantuan pendanaan dalam proses sertifikasi tenaga ahli untuk memperoleh sertifikat keahlian dan keterampilan.

Dimana dimulai pada 2017 hingga 2019 telah dibantu sebanyak 1.039 orang untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian (SKA) dan sekitar 1.746 orang untuk mendapatkan Sertifikat Keterampilan (SKT).

"Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat," ungkap Taufik.

Seminar kerjasama Dinas PUPR PeraKaltim dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) diikuti 250 peserta dihadiri Ketua LPJK Nasional Ruslan Rifai dan Ketua LPJK Kaltim Heru Cahyono serta LPJK provinsi se Indonesia, Ketua Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim Adi Buchori dan Kepala Balai Jasa  Konstruksi Wilayah V Kementerian PUPR, anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji, Bappeda dan LPJK se Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation