Kalimantan Timur
Ditjen Perbendaharaan Kaltim Gelar Talkshow, Jauhar Harap Gaji PLD Bisa Dari Dana Desa

Jauhar Efendi ketika memberikan paparan di DJKN Samarinda.ist

SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Jauhar Efendi menjelaskan dana desa sudah dikucurkan untuk wilayah Kaltim sejak 2015 seiring terbitnya UU Nomor 6/2014 tentang Desa dialokasikan untuk pembangunan jalan, jembatan juga penyertaan modal untuk BUMDes.

Jauhar menyebutkan, Pemprov sudah memberikan usulan pada rapat tingkat nasional agar penggajian pendamping lokal desa (PLD) diambilkan dari Dana Desa. Karena, itu tidak akan mengganggu penggunaan dana desa untuk prioritas penggunaan lain.

"Usulan ini kami sampaikan karena keprihatinan Pemprov terhadap tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada pendamping lokal desa sangat berat. Karena itu, perlu adanya peningkatan gaji. Caranya diambil dari Dana Desa," kata Kepala Jauhar dalam Talkshow yang digelar Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim tentang Diseminasi Kajian Fiskal Regional Provinsi Kaltim 2018, di Lantai II Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda, Kamis (21/3/2019).

Jauhar berharap, gaji pendamping lokal desa bisa mencapai Rp5 juta per bulan. Kemudian jika dikali 12 bulan maka hanya Rp60 juta saja pengeluaran pemerintah untuk per individu.

Sedangkan dana desa yang diterima masing-masing Desa diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Tentu sangat cukup jika dialokasikan ke Pendamping Lokal Desa. "Kita berharap ini bisa menjadi perhatian pusat," jelasnya. Termasuk, Jauhar mengusulkan agar SDM pendamping itu direkrut dari desa sekitar, sehingga lebih memahami permasalahan-permasalahan di desa masing-masing.

Jauhar menjelaskan serapan Dana Desa bersumber dari pusat yang terbilang lambat daripada serapan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari kabupaten setempat.

Alasannya, dalam ADD ada alokasi penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Sementara Dana Desa hanya boleh diperuntukkan prioritas penggunaannya yang ditetapkan setiap tahun. "Makanya ADD dari APBD kabupaten setempat lebih cepat dicairkan ketimbang Dana Desa dari APBN," jelasnya.

Hingga kini Dana Desa telah banyak dimanfaatkan pembangunan di desa-desa, mulai jalan desa, jembatan dan fasilitas umum desa se-Kaltim. Jauhar menegaskan, mimpi pemerintah daerah menginginkan warga Kaltim berubah taraf hidupnya ke arah yang lebih berdaulat dan sejahtera.

Talkshow juga menghadirkan pembicara Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim, Kepala BPS Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. (jay/her/yans/fat/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation