Kalimantan Timur
Djailani: Strategis dalam Struktur Perekonomian Kaltim

Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja SKPD Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2013

No

Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja SKPD

Nilai Nilai Hasil
1 Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim 69,11 B BAIK
2 Badan Arsip Prov. Kaltim 65,95 B BAIK
3 Inspektorat Prov. Kaltim 65,15 B BAIK
4 RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan  64,44  CC CUKUP BAIK
5 Bappeda Prov. Kaltim 63,49 CC CUKUP BAIK
6 Sekretariat Daerah Prov. Kaltim                                 62,56 CC CUKUP BAIK
7 Dinas Peternakan Prov. Kaltim                                   61,63 CC CUKUP BAIK
8 Dinas Sosial Prov. Kaltim 61,15 CC CUKUP BAIK
9 RSUD A.Wahab Sjahranie Samarinda                       60,83   CC CUKUP BAIK
10 RSUD Atma Husada Mahakam                                 60,39 CC CUKUP BAIK

 

Perindagkop SKPD Terbaik Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja (LAKIP)

Terbaik I dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja (LAKIP), demikian ditorehkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltim tahun ini.

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kemudian memberikan penghargaan itu kepada Kepala Dispendagkop dan UMKM, H Mohammad Djailani pada  acara Peningkatan Kapasitas Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim di Bandiklat Kaltim, Kamis (27/2).

SKPD yang mendapat penghargaan dari Gubernur Kaltim dalam hal Evaluasi Akuntabilitas Kinerja sebanyak 10 SKPD, di antaranya Dinas Perindagkop dan UMKM Provinsi Kaltim, menyusul 9 SKPD lainnya (lihat tabel).

Sebagai SKPD terbaik dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2013 Djailani mengatakan, instansinya patut mendapatkan penghargaan itu, karena pada 2013 Kaltim diberikan penghargaan sebagai Provinsi Penggerak Koperasi.

Sementara itu, jika dilihat secara statististik dalam komposisi pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Kaltim pada 2012, ternyata sektor industri perdagangan koperasi (indagkop) dan jasa, hotel dan restoran menduduki peringkat kedua dengan share 36,29%, masing-masing industri pengolahan 23,5%, perdagangan 8,62%, dan jasa, koperasi 4,17%. Sektor pertambangan menempati peringkat pertama dengan share 47,44% dan pertanian di urutan ketiga hanya 6,16%.

”Hal ini menunjukkan bahwa sektor industri, perdagangan dan jasa mempunyai peran yang cukup strategis dalam struktur perekonomian Kaltim,” jelas Djailani.

Dikatakan, dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang berdaya saing, Pemprov Kaltim berupaya mengubah struktur ekonomi melalui pembangunan berbasis sumber daya terbarukan (renewable resources). Sebagai salah satu provinsi yang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional, Kaltim terus melakukan pembangunan di berbagai sektor, termasuk industri, perdagangan dan jasa.

Dinas Perindagkop dan UMKM Provinsi Kaltim sebagai SKPD Pembina pada sektor Industri, Perdagangan dan Jasa, lanjut Djalilani, mempunyai fokus program ke depan dengan mengoptimalkan sektor industri pengolahan yang berbasis komoditi unggulan daerah dan mendukung sistem perdagangan yang yang diarahkan pada penguasaan pasar dalam negeri, didukung peran signifikan koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan.

Selain memacu tumbuhnya industri hilir, Kaltim juga fokus pada pembangunan sektor perdagangan, koperasi dan UMKM demi pembangunan ekonomi yang berdaya saing dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Upaya mendorong percepatan tumbuh dan berkembang hilirisasi industri petrokimia yang berbasis gas dan kondensat di Bontang, maupun hilirisasi industri oleokimia yang berbasis pada perkebunan kelapa sawit yang dipusatkan di KIPI Maloy, Kutai Timur.

Selain itu pada 2013 , Dinas Perindagkop dan UMKM Provinsi Kaltim telah memberikan kontribusi untuk mendukung penetapan Kaltim sebagai Provinsi Penggerak Koperasi oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM RI.

Berdasarkan penilaian dari Kementerian PAN maka Penghargaan Kategori Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terbaik I dengan nilai 69,11 diberikan kepaaa Dinas Perindagkop dan UMKM Provinsi Kaltim dengan parameter penilaian yaitu akuntabilitas pengelolaan meliputi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelolaan Keuangan/Anggaran, dan Pengelolaan Kepegawaian.

”Penilaian dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan, evaluasi dan monitoring hasil/output kegiatan. Penilaian tersebut mencakup penilaian kinerja sektor industri, perdagangan dan koperasi dalam suatu sinergitas yang terpadu dalam satu Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi,” kata Djailani.(ri/hmsprov)

 

//Foto:  H Mohammad Djailani

Berita Terkait
Government Public Relation