Kalimantan Timur
DKP Galakkan Rehabilitasi Terumbu Karang

DKP Galakkan Rehabilitasi Terumbu Karang

 

SAMARINDA – Dalam upaya memulihkan kembali kondisi biota laut,  Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kaltim bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait di lingkup kelautan dan perikanan melakukan gerakan rehabilitasi terumbu karang.

“Bersama instansi terkait dan masyarakat didukung pihak swasta, kita terus  mengggalakkan gerakan rehabilitasi terumbu karang,” kata Kepala DKP Kaltim Iwan Mulyana didampingi Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan  Pengawasan Sumber Daya Ikan H Mukhransyah, Selasa (21/10).

Kegiatan tersebut menurut Iwan dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dan swasta dalam upaya menjaga dan merehabilitasi trumbu karang agar kondisi lingkungan laut dan pesisir stabil dan kembali normal untuk kelangsungan hidup biota laut.

Misalnya, pada 8-9 Oktober lalu berlokasi di Dusun Pangempang Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak Kutai Kartanegara telah dilaksanakan penanaman terumbu karang buatan sebanyak 25 unit dan transplantasi karang sebanyak 15 unit.

Pada  kesempatan itu dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang teknik pembuatan terumbu karang dan transplantasi karang serta tata kelola lingkungan dalam upaya menjaga kelestarian biota laut.

Diharapkan melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat serta dukungan swasta maka  kerusakan terumbu karang akan berkurang sehingga kehidupan biota laut tetap terjaga dan lestari dapat dimanfaatkan masyarakat di kawasan pesisir untuk meningkatkan perekonomian mereka.

Iwan menyebutkan Kaltim memiliki luasan trumbu karang yang tersebar di wilayah laut kabupaten dan kota mencapai 676.755 hektare. Dari luas itu dalam kondisi baik sekitar 81.557 ha dan kondisi sedang (cukup baik) 187.231 ha sedangkan kondisi rusak seluas 157.852 ha.

Maraknya, kegiatan usaha kelautan dan perikanan serta budidaya di pesisir mampu merusak terumbu karang yang setiap tahun terus meningkat. “Rusaknya terumbu karang mengancam keberlangsungan biota laut untuk itu perlu peran swasta dan masyarakat,” ujarnya.

Disebutkannya kegiatan yang bisa merusak trumbu karang diantaranya illegal fishing menggunakan bom, penebangan mangrove tidak terkendali sehingga tidak mampu mencegah sedimentasi dari daratan terhadap terumbu karang, pencemaran air laut dan  penambangan  liar.

Secara alami menurut Iwan, terumbu karang merupakan habitat bagi banyak spesies laut untuk melakukan pemijahan, peneluran, pembesaran anak, sumber dan tempat mencari makan (feeding dan foraging) terutama bagi sejumlah spesies yang memiliki nilai ekonomis penting.

“Manfaat terumbu karang selain sebagai sumber ikan dan makanan bagi hewan laut lainnya karena mengandung protein tinggi juga berfungsi untuk melindungi pantai dan penduduk dari hantaman ombak dan arus laut,” ungkap Iwan.

Iwan menambahkan kegiatan penggalakan rehabilitasi terumbu karang serta transplantasi karang termasuk sosialisasi pemeliharaan lingkungan terus ditingkatkan dilakukan di kabupaten dan kota di Kaltim yang memiliki kawasan pesisir. (yans/sul/es/hmsprov).

 

////FOTO : Terumbu karang buatan yang ditanam DKP Kaltim beserta masyarakat di pesisir Dusun Pangempang Kukar. (ist)

 

Berita Terkait
Government Public Relation