Kalimantan Timur
DKP Kaltim Tingkatkan Pengawasan

SAMARINDA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim sangat mendukung terwujudnya keadilan dan keberlanjutan pengelolaan perikanan. Sehingga terhindar dari praktek penangkapan ikan yang merusak dan berlebihan yang mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat lokal, kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati laut.

Kepala DKP Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, program DKP selain peningkatan budidaya perikanan juga terus melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah tangkapan ikan di laut, seperti pengawasan konservasi laut dan pengawasan habitat ikan-ikan yang ada di laut.

Selain itu, DKP juga melakukan konservasi untuk menjaga habitat ikan seperti menjaga terumbu karang, padang lamun, menjaga ekosistem hutan mangrove serta kegiatan lainnya yang sifatnya mendukung kehidupan biota laut itu sendiri.

"Jadi bagaimana kita menjaga dan memelihara biota laut, sehingga ikan-ikan tetap mendapat suplai makanan yang terjamin, tapi kalau itu rusak, otomatis akan ikan-ikan akan pergi tempat lain," kata Riza Indra Riadi, Rabu (7/8/2019) 

Riza menambahkan, seiring peningkatan pengawasan yang dilakukan bersama TNI Angkatan Laut, sehingga tingkat illegal fishing semakin berkurang, dan tentu berdampak semakin meningkatnya hasil tangkap para nelayan.

"Apalagi sekarang ini, banyak nelayan yang berubah profesi menjadi gaet atau pengantar bagi pemancing maniak, dengan begitu kesejahteraan nelayan juga meningkat, dan tidak ada lagi yang dapat merusak habitat ikan dilaut," ujarnya. 

Bahkan ada yang unik lanjut Riza, para pengumpul ikan di Kabupaten Berau mereka tidak mau menerima hasil tangkapan dari illegal fishing seperti pengeboman ikan, para pengumpul ikan hanya menerima dari hasil pancing, sehingga dengan begitu juga dapat menjaga kelestarian lingkungan dilautan.

"Bukan hanya di laut, tetapi di sungai dan danau juga terus dilakukan pengawasan yang dilakukan DKP kabupaten dan kota, seperti larangan menangkap ikan pakai setrum, racun dan sebagainya, itu sudah menjadi kewenangan DKP kabupaten/kota," kata Riza Indra Riadi.(mar/her/yans/humasprov kaltim) 

Berita Terkait
Government Public Relation